Berita Terkini Nasional

Tulis Surat ke Presiden Jokowi, Keluarga Minta Bripka RR Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Ini rencana mau bikin bikin surat dari keluarga ditujukan kepada Bapak Presiden, memohon agar Ricky dibebaskan,” ujar paman Bripka RR.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Ilustrasi. Keluarga menilai tindakan yang diambil Bripka RR dalam kasus tewasnya Brigadir J karena diperintah atasan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Keluarga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Bripka RR atau Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Paman Bripka RR, Sukoco, menilai tindakan yang diambil keponakannya dalam kasus tewasnya Brigadir J karena diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo.

Atas dasar itu, keluarga berencana menulis surat kepada Presiden Jokowi agar membebaskan Bripka RR dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Bripka RR menjadi salah satu diantara empat tersangka tewasnya 

“Ini rencana mau bikin bikin surat dari keluarga ditujukan kepada Bapak Presiden, memohon agar Ricky dibebaskan,” ujarnya, Jumat (12/8/2022), dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: Keluarga Bharada E Tunjuk Langsung Ronny Talapessy Gantikan Kuasa Hukum Deolipa Yumara

Baca juga: Gangster Sambo Judul Album Lagu yang Mau Dibuat Deolipa Yumara, Bekas Pengacara Bharada E

Ibu Bripka RR, Siti Masitoh pun turut memohon dan meminta bantuan kepada Presiden Jokowi agar anaknya bisa dibebaskan. 

"Presiden, tolong anak saya, anaknya baik, penurut, tolong dibebaskan," ungkapnya.

Adapun dalam proses pengiriman surat terbuka ini, pihaknya meminta bantuan kepala desa

Kepala desa siap membantu dan mendampingi keluarga Bripka RR.

"Pihak keluarga sudah menghadap saya, yang jelas itu anaknya baik, kok tiba-tiba ada praduga seperti itu, yang jelas dari masyarakat tidak percaya." 

"Bahwa itu benar-benar suruhan dari komandan dia, namanya prajurit disuruh atasan pasti mau, saya di sini berbicara selaku kepala desa pasti membela," kata Salamun, Kepala Desa Kuntili, dikutip dari YouTube KompasTv, Minggu (14/8/2022).

Bripka RR Tersangka Tewasnya Brigadir J

Baca juga: 4 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca juga: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bripka RR ditetapkan menjadi tersangka tewasnya Brigadir J bersama tiga orang lainnya. 

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E atau Richard Eliezer, dan KM atau Kuat Ma'ruf. 

Mengenai peran dari keempat tersangka tersebut dijelaskan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, pada saat konferensi pers pada, Selasa (9/8/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved