Berita Lampung

DPRD Pesisir Barat Ramai-Ramai Tolak Utang, Rapat Paripurna KUA PPAS 2023 Ditunda

Penundaan Paripurna persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2023 membuat Kabupaten Pesisir Barat Lampung terancam mendapatkan sanksi

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Dokumentasi suasana Paripurna DPRD Pesisir Barat yang akhirnya ditunda karena tidak quorum, Jumat (12/8/2022). 

"Perbedaan pendapat itu sesuatu yang sah dan biasa saja," 

"Kita tanggap kenapa kita harus pinjam peruntukannya untuk apa.

"Sementara menurut keterangan ekskutif itu tadi untuk menutupi devisit," lanjutnya

Aliyudiem mengaku, pihaknya mempertimbangkan PAD Pesisir Barat yang masih kecil.

"PAD Itu artinya uang yang kita dapat dari pajak kita,"

"Entah itu pajak hotel, pajak bangunan dan pajak-pajak yang lain itu berkisar Rp 40 Miliar,"

"Tentu ini perlu kita kaji kembali, masa kita pinjam uang Rp 100 Miliar, dengan asumsi pembayaran selama 5 tahun dan kita harus bayar 22 Miliar setiap tahun," 

"Masyarakat harus tau dan memahami, secara logika uang pajak kita ini digunakan untuk membayar hutang, inikan lucu," tandasnya.

DPRD menargetkan pajak semaksimal mungkin, ironisnya hanya untuk membayar hutang selama 5 tahun.

Aliyudiem melanjutkan, wacana pinjam hutang tidak sesederhana seperti yang dibayangkan.

"Seumpamanya DPRD setuju, tentu ini akan diajukan ke Menteri keuangan dan Menteri dalam negeri, pihak Kementerian juga pasti akan mengkaji kembali," 

"Persoalannya kenapa sih kita harus pinjam, kenapa kita tidak gunakan 800 miliar itu saja untuk anggaran 2023, itu sama seperti tahun ini dan seperti tahun yang lalu,"

"Yang penting gaji ASN kita ada, operasional ada, nanti kita sisakan untuk menutupi utang kita yang ada,"

"Jadi kita sama2 puasa pada 2023 itu, tapi kita tidak punya hutang. ini solusi sebenarnya, jadi kita jangan memaksakan kehendak,"

"Dari pada kita pinjam, mayarakat kita peras untuk membayar hutang," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved