Berita Terkini Nasional

Eks Pengacara Bharada E Bocorkan Pesan Jenderal, 'Tak Bisa Manut, Cabut Kuasanya!'

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, sudah tak lagi sebagai kuasa hukum Bharada E lantaran telah dicabut kuasanya.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, sudah tak lagi sebagai kuasa hukum Bharada E lantaran telah dicabut kuasanya. 

Ia pun meyakini bahwa itu adalah pesan yang langsung dikirimkan sosok Jenderal tersebut.

Pasalnya, kata dia, chat itu diteruskan langsung oleh sumber yang berada di kepolisian.

“Iya dong (Dikirim langsung oleh nomor yang bersangkutan),” katanya.

Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri pun angkat bicara.

Polri menegaskan tidak ada tekanan apapun dari penyidik sehingga kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Andi mempertanyakan di mana letak masalah jika pemberi kuasa dalam hal ini penyidik dan penerima kuasa yakni Bharada E mencabut kuasanya.

"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E."

"Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.

Bikin Nyanyian Ferdy Sambo

Sebelumnya, Deolipa Yumara menyebut sudah menyiapkan beberapa judul lagu setelah tak lagi menjadi pengacara Bharada E.

Bahkan dikatakan pengacara bergaya nyentrik ini, ia akan kembali menjadi pekerja seni alias penyanyi.

Dalam wawancaranya bersama media, Deolipa Yumara sempat mengungkap rencananya setelah tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.

Tak diketahui berseloroh atau serius, Deolipa Yumara mengaku bakal balik menjadi seorang penyanyi.

Pasalnya diketahui Deolipa yang juga kerap disapa Bang Olip berlatangbelakang seorang seniman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved