Berita Terkini Nasional
Kondisi Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim Polri Dibongkar LPSK
Kondisi terkini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rutan Bareskrim Polri diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Tak hanya itu, dalam perkara tewasnya Brigadir J ini, Bharada E menyatakan siap untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan yang sesungguhnya.
"Pertama, karena yang bersangkutan bukan pelaku utama."
"Kedua bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum (APH) tentang berbagai fakta, berbagai kejadian."
"Di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana dan dia bersedia untuk mengungkap bahkan pada orang-orang yang mempunyai peran lebih besar ketimbang dia," tukas Hasto.
Pertimbangan diterimanya permohonan Bharada E sebagai justice collaborator ini sebagaimana yang tertuang dalam pasal 28 ayat 2 UU 31/2014 tentang LPSK.
Baca juga: Ganjar Pranowo Sukses Wujudkan 90 Persen Infrastrukrur di Jawa Tengah Pasca Pandemi
Baca juga: Cuaca Lampung Hari Ini 15 Agustus 2022 dan Tinggi Gelombang Selat Sunda
Diketahui, Bharada E telah rampung menjalani assessment psikologis untuk memperoleh perlindungan dari LPSK.
Namun di tengah proses pemeriksaan assessment psikologis tersebut, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Dengan begitu, kesempatan Bharada E untuk mendapatkan perlindungan akan semakin kecil, namun, yang bersangkutan tetap bisa menjadi terlindungi jika bersedia menjadi Justice Collaborator atau pelaku yang mau mengungkap tindak kejahatan.
Tak hanya itu, Bharada E juga harus bersedia untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus menjadi terang.
Alhasil, Bharada E melalui mantan kuasa hukumnya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin resmi mengajukan Justice Collaborator tersebut pada Senin (8/8/2022) lalu.
Ahli Hukum Unsoed: Posisi Istri Ferdy Sambo Ngeri-ngeri Sedap
Penuturan atau kesaksian istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC) tidak bisa dibuktikan terutama terkait dugaan pelecehan.
Nasib istri Ferdy Sambo, Putri Cahndrawathi berada di tangan tim khusus Kapolri.
Pasalnya, Polri tidak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Polri pun menghentikan kasus pelecehan terhadap istri Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kondisi-Terkini-Bharada-E-di-Rutan-Bareskrim-Polri-Dibongkar-LPSK.jpg)