Berita Lampung

Oknum Pejabat Pringsewu Diduga Tersandung Kasus Joki CPNS, Pemkab: Kita Pakai Praduga Tak Bersalah

Staf Ahli Bupati Pringsewu Lampung inisial AS diduga tersandung kasus joki CPNS, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung/ Rinaa Mita
Inspektur Pringsewu Andi Purwanto saat ditemui di ruangannya. 

Nantinya, setelah sudah ada keputusan dari proses hukum yang sedang berajalan, pihaknya baru bisa menentukan langkah kedepannya.

Baca juga: Panja DPR RI Temukan Indikasi Mafia Intelektual Dibalik Kasus Joki CPNS di Lampung

Baca juga: Polda Lampung Tetapkan Empat Tersangka Joki Tes CPNS 2021, Pelaku Menggunakan Remote Accsess

"Ya nantinya oknum tersebut akan disanksi atau bagaimana kita belum bisa menyebutkan, sebab ini belum selesai," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya merasa kecewa atas staf ahli bupati yang tersandung kasus joki CPNS tersebut.

Namun ia menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil akhir dari kasus tersebut.

"Tidak bisa terburu-buru memberikan statement, apalagi ditanya langkah ke depannya, sebab masih dalam proses," tegasnya.  (Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved