Berita Lampung

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto serahkan Remisi 522 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kalianda

"Setelah kembali ke masyarakat, harus turut serta bangkit menyongsong masa depan dengan motivasi hidup lebih baik lagi," ujar Bupati Nanang

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto serahkan remisi umum 522 warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 522 warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan mendapat remisi umum HUT ke-77 RI.

Pemberian remisi umum 522 warga binaan HUT ke-77 RI dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Tetra Destorie.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, pemberian remisi umum kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda pada HUT ke-77 RI merupakan hak narapidana yang sudah memenuhi syarat secara administrasif dan substantif.

Dengan kebijakan pemberian remisi, diharapkan penerima segera dapat kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

"Setelah kembali ke masyarakat, harus turut serta bangkit menyongsong masa depan dengan motivasi hidup lebih baik lagi," ujarnya di Aula Lapas Kalianda, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Pj Bupati Mesuji Sulpakar Maknai Momen Kemerdekaan Sebagai Kebangkitan Bersama

Baca juga: Lampung Barat Beri Penghargaan dan Tali Asih kepada Legiun Veteran saat Peringatan HUT ke-77 RI

Kepala Lapas kelas IIA Kalianda Tetra Destorie melaporkan, sebanyak 522 narapidana yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan 17 Agustus.

Dijelaskannya, remisi diberikan berbeda-beda.

Di antaranya, dengan pengurangan masa tahanan selama 1 bulan sebanyak 97 orang.

Pengurangan masa tahanan selama 2 bulan sebanyak 119 orang.

Pengurangan selama 3 bulan sebanyak 190 orang.

Pengurangan 4 bulan sebanyak 64 orang.

Kemudian yang mendapat pengurangan masa tahanan selama 5 bulan sebanyak 44 orang.

Baca juga: Hebohnya Puluhan Mobil Hias Arak-Arakan Keliling Metro peringati HUT ke-77 RI

Baca juga: Bocah SD di Lampung Selatan Setahun Jadi Korban Asusila Ayah Tiri, Terungkap Berkat Chat WhatsApp

Pengurangan masa tahanan 6 bulan sebanyak 8 orang.

Adapun warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas sebanyak 2 orang.

Serta 1 orang WBP kasus terorisme juga mendapatkan remisi tiga bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved