Berita Lampung
ODGJ Penganiaya 1 Keluarga di Bandar Lampung Dapat Pendampingan Hukum
Nurul Hidayah mengaku telah dipanggil untuk mendampingi tersangka Sutrisno (49), pelaku penganiayaan sekeluarga di Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - ODGJ pelaku penganiyaan sekeluarga hingga seorang meninggal dunia di Sukabumi Bandar Lampung, Sutrisno (49) dapat bantuan hukum dari pengacara Nurul Hidayah.
Nurul Hidayah mengaku telah dipanggil untuk mendampingi tersangka Sutrisno (49), pelaku penganiayaan sekeluarga di Bandar Lampung.
Tersangka penganiayaan sekeluarga di Bandar Lampung ini tidak ada penasehat hukum dan dirinya ditunjuk sebagai penasehat hukum.
"Saya datang ke Mapolresta untuk melakukan pendampingan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka," kata Nurul Hidayah saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022).
Jadi yang terungkap dalam pemeriksaan, tersangka ini melakukan penganiyaan karena gelap mata.
Baca juga: ODGJ Ngamuk di Bandar Lampung, Satu dari 5 Korban Meninggal Dunia
Baca juga: Bentuk Tim Verifikator KPU Bandar Lampung Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024
"Dalam pikiran tersangka itu, hanya ingat anaknya Sutrisno itu bernama Bayu, dianiaya korban Mustari," kata Nurul Hidayah.
Jadi tersangka bercerita kepadanya, dalam otak kliennya ini menanyakan dimana anaknya bernama Bayu.
Tetapi dimata dan di otak tersangka itu, korban Mustari sedang melakukan penganiayaan.
Padahal kenyataannya tidak ada anak tersangka di rumah korban.
Lalu tersangka ini kembali ke rumahnya dan emosi, tersangka ini akhirnya membawa sebilah golok dan pahat.
"Aku emosi bu karena anak saya dianiaya, saya membabi buta," kata Nurul menirukan pengakuan tersangka.
Proses penganiyaan itu dijelaskan oleh Nurul, tersangka ini antara sadar dan tidak.
Baca juga: Diskes Bandar Lampung Segera Laksanakan Vaksin Covid-19 Tahap Keempat untuk Nakes
Baca juga: ODGJ Aniaya Satu Keluarga di Bandar Lampung, Psikolog Minta Keluarga Bawa ODGJ ke RS
"Akhir ini pikiran saya sering tidak jelas," kata Nurul menirukan suara tersangka Sutrisno
Kliennya ini, menurut Nurul, pernah mengamalkan amalan.
"Bu saya ini pingin lari ke kampung, pikiran saya hanya pergi ke kampung," kata Nurul lagi.