Berita Lampung

Polisi Gerebek Judi Koprok di Tulangbawang Lampung, Berhasil Amankan 3 Pelaku

Ketiga pelaku judi koprok berhasil diamankan polisi di Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, Lampung.

dok. Polres Tulangbawang
Polres Tulangbawang amankan tiga pelaku dan barang bukti judi koprok di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang. 

"Semua barang bukti itu didapat petugas dari hasil penggerebekan di lokasi," ujarnya.

Ketiga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang.

"Pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun" tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved