Berita Lampung

Polres Way Kanan Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Amankan 3 Orang

Polres Way Kanan gerebek lokasi judi sabung ayam di sebuah perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Banjit.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Dok Polres Way Kanan
Barang bukti ayam jago diamankan Polres Way Kanan dalam penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bajit, Kamis (11/8/2022) lalu 

Tribunlampung.co.id, Way KananPolres Way Kanan melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi di Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit dan di Kampung Negeri Bumi Putra, Kecamatan Umpu Semengguk.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya memberikan antensi pada pemberantasan segala bentuk perjudian.

Langkah itu, untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan agar tetap aman dan kondusif.

“Salah satunya yang jadi perhatian kita, pemberantasan segala bentuk aksi perjudian,” ungkap Kapolres, Kamis (18/8/2022).

Penggerebekan judi sabung ayam bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Polisi, Briptu K Bobol ATM Terjerat Utang Kecanduan Judi Online

Baca juga: Berita Lampung Terkini 26 Juli 2022, Polda Bongkar Sindikat Judi Online hingga Temuan Jenglot

Polres Way Kanan mendapatkan informasi pada Kamis (11/8/2022) lalu, jika ada aktivitas judi sabung ayam di Kampung Argomulyo, Banjit.

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto pun meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

Polisi mengamankan 3 orang warga yang berada di lingkungan perkebunan sawit yang dijadikan arena sabung ayam.

Ketiganya yakni EP (27) warga Kampung Argomulyo, Banjit. Lalu BO (68) dan TS (25), warga Kelurahan Pasar Banjit.

Juga turut diamankan 4 tempat ayam jinjing, kemudian 1 kain gelanggang (geber), serta 3 ekor ayam Bangkok, juga 7 unit sepeda motor.

Tiga warga yang diamankan, berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Polsek Blambangan Umpu pada Jumat (12/8/2022) lalu juga melakukan penggerebekan perjudian di Kampung Negeri Bumi Putra, Kecamatan Umpu Semenguk.

Baca juga: Polisi Lampung Nyamar Jadi Pejudi, 27 Pelaku Judi Online Tertangkap

Baca juga: Polda Lampung Sita Barang Bukti Judi Online, Ada Iphone 13 hingga 21 Komputer

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah kerap ada aktivitas judi sabung ayam dan koprok.

Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Blambangan Umpu langsung melakukan penyelidikan.

“Anggota langsung menuju ke tempat yang diduga adanya permainan perjudian,” ujar Kapolres Way Kanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved