Berita Terkini Nasional

Simak Cara Penukaran Uang Kertas Terbaru 2022

Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) terbaru hari ini, Kamis (18/8/2022). Simak cara penukaran dan jadwalnya.

Editor: Kiki Novilia
(YouTube Bank Indonesia)
Ilustrasi uang baru. Simak cara penukaran uang baru alias Uang TE 2022. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bank Indonesia meluncurkan pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) terbaru hari ini, Kamis (18/8/2022). 

Dengan demikian, Uang TE 2022 terbaru secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penerbitan uang baru alias Uang TE 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia.

Ada 7 pecahan uang kertas yang baru diterbitkan. 

Yakni pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Baca juga: Uang Kertas Baru Resmi Berlaku Hari Ini, Simak Nasib Uang Lama

Baca juga: Penampakan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Resmi Beredar Hari Ini

Beredarnya uang baru ini tidak lantas menyebabkan penarikan uang rupiah dengan desain lama.

Singkatnya, uang dengan desain lama masih berlaku. 

Lalu bagaimana cara mendapatkan uang kertas baru tahun 2022 tersebut?

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, penukaran uang kertas baru dapat melalui kas keliling aplikasi PINTAR. 

Publik dapat mengaksesnya melalui laman https://pintar.bi.go.id.

“Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal mulai tanggal 19 Agustus 2022,” ucap Erwin di Jakarta, Kamis, (18/8/2022).

Selain itu, juga bisa melalui perbankan. 

“Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," ucap dia. 

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Erwin kembali mengatakan, pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved