Berita Terkini Nasional
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Ditetapkannya Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah.
Totalnya ada 5 tersangka.
Baca juga: Uang Kertas Baru Emisi 2022, Berikut Ciri-cirinya
Baca juga: Penjelasan BI Soal Uang Lama Setelah Uang Baru Beredar di Masyarakat
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Kebohongan
Patra M Zen akui dibohongi kliennya Putri Candrawathi yang mengaku jadi korban pelecehan seksual Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada 8 Juli 2022.
Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI sebelumnya selalu yakin adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap kliennya Putri Candrawath saat berbicara di media.
Pada awalnya, Patra M Zen percaya kliennya Putri Candrawathi benar-benar korban kekerasan seksual oleh Brigadir J,
“Saya diberi informasi yang keliru,"
"Kalau bahasa sekarang, saya kena prank."
"Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra dikutip dari program Talkshow Rosi Kompas TV, Jumat (19/08/2022).
Patra M Zen pun memulai ceritanya saat awal-awal ditunjuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.