Berita Terkini Nasional

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Ilustrasi konferensi pers. Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

Saat itu dia masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

 Tiba di Indonesia, ada telepon yang masuk ke selulernya meminta dirinya datang ke rumah Ferdy Sambo.

Di sana, Patra dihadapkan data laporan ke polisi soal dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi sendiri tidak pernah memberi tahu kepadanya secara langsung.

Sementara soal orang yang menelepon, dia tidak membeberkan identitasnya.

Baca juga: Simak Tips Cara Cepat Bedakan Uang Palsu dan Asli dari Bank Indonesia

Baca juga: Simak Cara Penukaran Uang Kertas Terbaru 2022

Namun, dipastikan yang menghubungi itu bukanlah Ferdy Sambo, bukan juga Putri Candrawathi.

Patra kemudian membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

Dia juga melihat kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

“Setelah membaca berkas itu, saya nggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Dia mengaku tidak pernah ikut serta mendampingi Putri Candrawathi saat pemeriksaan.

Bahkan, dia juga tidak pernah bisa berbicara langsung pada istri Ferdy Sambo itu.

"Gimana kita mau bicara,"

"Beliau terlihat sangat trauma,"

"Kita ke sana beliau selalu menangis," ujar Patra.

Dia juga percaya saat itu Putri sedang trauma karena ada hasil analisis psikologis, yang telah cukup baginya untuk memahami situasi Putri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved