Berita Lampung
Pencuri HP Siswi di Pringsewu Tak Berdaya Saat Diamankan Polisi di Rumahnya
Pelaku diamankan pada 17 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan. Adapun korban pencurian HP Oppo A96 berinisial A siswi SMP.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polsek Pringsewu Kota amankan AS, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) handphone milik siswi SMP.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, tersangka AS merupakan warga Pekon Ambarawa yang mencuri handphone merk Oppo A96.
"Tersangka AS kita amankan di rumahnya di Ambarawa," ujar Kompol Ansori mewakili Kapolres Pringsewu, Jumat (19/08/2022).
Pelaku diamankan pada 17 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan.
Adapun korban pencurian HP Oppo A96 berinisial A siswi SMP warga Pajaresuk, Pringsewu.
Baca juga: Gerindra dan PKB Lampung Kompak Gowes Sepeda Sambut Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya 2024
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 19 Agustus 2022 Masih Stabil, Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru
Ia mengungkapkan, aksi pencurian AS terjadi pada 22 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Kejadian pencurian di ruang kelas di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pringsewu.
Sebelum hilang, HP disimpan korban di dalam tas.
Kemudian korban melakukan kegiatan di luar kelas dan meninggalkan hp di dalam tas.
Saat korban kembali ke ruangan, hp seharga Rp 3,5 juta tersebut sudah raib.
Melihat hpnya sudah tidak ada di tas, korban langsung panik.
Atas hilangnya hp, korban langsung mengadukan kepada orang tuanya.
Baca juga: Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus Ingatkan Jajarannya Sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat
Baca juga: Pelaku Curat di Way Kanan Lampung Kabur ke Rumahnya di OKU, Polisi Hanya Dapati Barang Bukti HP
"Lalu orang tua korban langsung melapor ke kepolisian," ungkapnya.
Atas laporan tersebut, lanjut Ansori, pihaknya melakukan penyelidikan.
Kemudian berhasil menangkap AS.