Rektor Unila Ditangkap KPK
KPK Tangkap Rektor di Lampung, Kini Digelandang ke Jakarta
"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang rektor universitas di Lampung digelandang ke Jakarta setelah terjaring Tangkap Tangan atau OTT KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/8/2022).
Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.
Baca juga: Rektor Unila Terkena OTT KPK, Direktur LBH Bandar Lampung: Ini Jadi Tamparan Keras
Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK Selepas Beri Apresiasi kepada Staf Berprestasi di Lembang
Sehingga, tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan.
Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.
Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.
Baca juga: Jubir Unila Bantah dan Sebut Hoax Kabar Rektornya Terjaring OTT KPK Semalam
Baca juga: Rektor Unila Terkena OTT KPK, Direktur LBH Bandar Lampung: Ini Jadi Tamparan Keras
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.
Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).