Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Tangkap Rektor di Lampung, Kini Digelandang ke Jakarta

"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat diwawancara awak media. Ali Fikri mengatakan, seorang rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK, Sabtu (20/8/2022) dini hari. 

Namun, dirinya masih enggan berkomentar lebih banyak, sebelum ada pernyataan resmi dari pihak KPK.

"Tentu yang pertama kita prihatin dengan peristiwa ini," kata Demi Ribowo, Sabtu (20/8/2022).

"Kedua, ini karena sedang dalam proses oleh KPK tentu kita belum bisa komentar banyak hanya prihatin," imbuhnya menambahkan.

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengaku, jika lembaga pendidikan tak luput dari OTT, seperti yang terjadi pada saat ini.

Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Prof Karomani Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK

Baca juga: Profil Rektor Unila Karomani, Ditangkap KPK karena Diduga Terima Uang Suap

"Dan sebagaimana kita ketahui lembaga pendidikan ini memang tidak luput dari peristiwa tangkap tangan. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved