Rektor Unila Ditangkap KPK

Profil Rektor Unila Karomani, Ditangkap KPK karena Diduga Terima Uang Suap

Rektor Unila ditangkap KPK diduga karena menerima uang miliaran sebagai suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

Dok. Unila
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK yang melakukan OTT KPK di Lampung dan Bandung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rektor Unila Karomani ditangkap KPK atas dugaan menerima uang suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

Rektor Unila ditangkap KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat. Selain Rektor Unila Karomani, KPK juga menangkap sejumlah pejabat rektorat Unila lainnya pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.

Menurut informasi yang beredar, Rektor Unila ditangkap KPK diduga karena menerima uang miliaran sebagai suap penerimaan mahasiswa baru.

Berikut profil Rektor Unila Karomani yang ditangkap KPK atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung atau Unila.

Biodata dan Profil Rektor Unila Karomani:

Baca juga: Rektor Unila Prof Karomani Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Baca juga: Daftar Pejabat Terjaring OTT KPK di Lampung, Terbaru Rektor Universitas di Lampung

Nama Lengkap: Prof. Dr. Karomani, M.Si.

Pangkat dan Golongan: Pembina Tk. I (IV/b)

Tempat Lahir / Tanggal Lahir: Pandeglang / 30-12-1961

Alamat Rumah: Kedaton, Bandar Lampung

Kumpulan berita Rektor Unila ditangkap KPK klik di sini

Anak: 2 orang

Riwayat pendidikan formal

SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten

SMP YPP Menes 

SLTA  SPGN Pandeglang, Banten

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved