Rektor Unila Ditangkap KPK
Profil Rektor Unila Karomani, Ditangkap KPK karena Diduga Terima Uang Suap
Rektor Unila ditangkap KPK diduga karena menerima uang miliaran sebagai suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rektor Unila Karomani ditangkap KPK atas dugaan menerima uang suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Rektor Unila ditangkap KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat. Selain Rektor Unila Karomani, KPK juga menangkap sejumlah pejabat rektorat Unila lainnya pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.
Menurut informasi yang beredar, Rektor Unila ditangkap KPK diduga karena menerima uang miliaran sebagai suap penerimaan mahasiswa baru.
Berikut profil Rektor Unila Karomani yang ditangkap KPK atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung atau Unila.
Biodata dan Profil Rektor Unila Karomani:
Baca juga: Rektor Unila Prof Karomani Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Baca juga: Daftar Pejabat Terjaring OTT KPK di Lampung, Terbaru Rektor Universitas di Lampung
Nama Lengkap: Prof. Dr. Karomani, M.Si.
Pangkat dan Golongan: Pembina Tk. I (IV/b)
Tempat Lahir / Tanggal Lahir: Pandeglang / 30-12-1961
Alamat Rumah: Kedaton, Bandar Lampung
Kumpulan berita Rektor Unila ditangkap KPK klik di sini
Anak: 2 orang
Riwayat pendidikan formal
SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten
SMP YPP Menes
SLTA SPGN Pandeglang, Banten