Rektor Unila Ditangkap KPK
Profil Rektor Unila Karomani, Ditangkap KPK karena Diduga Terima Uang Suap
Rektor Unila ditangkap KPK diduga karena menerima uang miliaran sebagai suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.
S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP Bandung
S2 Ilmu Sosial Universitas Padjadjaran
S3 Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran
Prof Karomani berhasil membawa Universitas Lampung (Unila) raih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).
Universitas Lampung mendapat apresiasi MURI atas pencapaiannya mengukuhkan guru besar terbanyak. Capaian itu selama Prof Karomani memimpin Unila.
Keberhasilan Rektor Unila Prof Karomani mendapat apresiasi MURI itu diungkap saat gelar Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Lampung, Kamis, 25 November 2021 lalu di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat Unila.
Prof Karomani resmi menjabat rektor Universitas Lampung pada tahun 2019 lalu.
Setelah Prof Karomani menjabat ada penambahan guru besar cukup banyak.
Rincinya, pada tahun 2018 penambahan guru besar hanya satu orang. Selanjutnya di 2019 bertambah lebih banyak, yaitu 6 guru besar.
Pada 2020 bertambah 8 guru besar, dan pada 2021 bertambah 10 guru besar.
“Saat ini, kita juga sedang memproses 30 calon guru besar. Saya bermimpi di tahun 2022 nanti, Unila memiliki 100 guru besar,” katanya waktu itu.
Tidak hanya itu, selama berada di bawah pimpinan Prof Karomani, Universitas Lampung juga memeliki peningkatan dalam bidang lainnya.
Seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut Prof Karomani saat itu PNBP Unila sempat menurun dari Rp 283 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp277 miliar tahun 2020.
Akan tetapi PNBP Unila kembali meningkat menjadi Rp 331 miliar tahun 2021.
Pencapaian lain, sepanjang dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Unila, yakni melakukan penguatan bidang kemahasiswaan dengan menggelontorkan insentif sebesar Rp764 juta bagi mahasiswa berprestasi.