Rektor Unila Ditangkap KPK
Daftar Pejabat Terjaring OTT KPK di Lampung, Terbaru Rektor Universitas di Lampung
Penangkapan rektor universitas negeri di Lampung menambah panjang daftar pejabat yang terjaring OTT KPK di Lampung.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kabar penangkapan seorang rektor universitas di Lampung yang terjaring OTT KPK di Lampung menghebohkan publik.
Hingga Sabtu 20 Agustus 2022 siang, Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK belum menyebut nama rektor universitas di Lampung yang terjaring OTT KPK di Lampung yang kini kabarnya sudah diperiksa di Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT KPK di Lampung terhadap salah seorang rektor universitas negeri menindaklanjuti laporan masyarakat.
Diketahui, ada 7 universitas negeri di Lampung, yakni Unila, Itera, UIN Raden Intan, Politeknik Lampung, Poltekes Lampung, IAIN Metro, dan Universitas Terbuka.
Penangkapan rektor universitas negeri di Lampung menambah panjang daftar pejabat di Lampung yang terjaring OTT KPK di Lampung.
Baca juga: KPK Tangkap Rektor di Lampung, Kini Digelandang ke Jakarta
Baca juga: Breaking News Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap KPK
Rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/8/2022).
Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.
Sehingga, tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Ada di Lokasi Kejadian, Keluarga Brigadir J Duga Putri Candrawathi Terlibat bersama Ferdy Sambo
Baca juga: Rekaman CCTV Pos Satpam jadi Kunci Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi Terlibat Kasus Brigadir J
"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.
Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.