Rektor Unila Ditangkap KPK
Daftar Pejabat Terjaring OTT KPK di Lampung, Terbaru Rektor Universitas di Lampung
Penangkapan rektor universitas negeri di Lampung menambah panjang daftar pejabat yang terjaring OTT KPK di Lampung.
Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.
Mustafa juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.
Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan terjaring OTT KPK di Lampung
Selanjutnya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Zainudin Hasan terjaring OTT KPK pada Jumat, 30 Juli 2018.
Zainudin Hasan telah divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Zainudin Hasan juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.
Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
Bupati Mesuji Khamami terjaring OTT KPK di Lampung
Pejebat daerah lain yang ditangkap KPK adalah Bupati Mesuji Khamami yang terjaring OTT KPK di Lampung pada 24 Januari 2019.
Bupati Mesuji Khamami pun telah divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.
Bupati Mesuji Khamami juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.
Bupati Mesuji Khamami terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.