Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Tangkap Rektor di Lampung, Kini Digelandang ke Jakarta

"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat diwawancara awak media. Ali Fikri mengatakan, seorang rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK, Sabtu (20/8/2022) dini hari. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang rektor universitas di Lampung digelandang ke Jakarta setelah terjaring Tangkap Tangan atau OTT KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/8/2022).

Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.

Baca juga: Rektor Unila Terkena OTT KPK, Direktur LBH Bandar Lampung: Ini Jadi Tamparan Keras

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK Selepas Beri Apresiasi kepada Staf Berprestasi di Lembang

Sehingga, tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan.

Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.

Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.

Baca juga: Jubir Unila Bantah dan Sebut Hoax Kabar Rektornya Terjaring OTT KPK Semalam

Baca juga: Rektor Unila Terkena OTT KPK, Direktur LBH Bandar Lampung: Ini Jadi Tamparan Keras

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.

Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.

Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.

Ssaat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Polda Lampung Benarkan Ada OTT KPK di Lampung

Polda Lampung membenarkan ada kegiatan bersama dengan KPK atas upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, KPK ke Lampung dalam upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.

Baca juga: Harta Rektor Unila yang Ditangkap KPK Jadi Sorotan, yang Dilaporkan Rp 2,2 Miliar

Baca juga: Rektor Universitas Lampung Prof Karomani, Kerek PNBP Unila hingga Rp 331 M

"Benar, semalam ada kegiatan yang dilakukan bersama Polda Lampung melalui Ditrekrimsus bersama KPK," beber Kabid Humas Polda Lampung saat dimintai tanggapan terkait OTT KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/8/2022).

Polda Lampung melalukan sinergisitas bersama KPK dalam penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Ada kegiatan kerjasama dengan Polda Lampung yakni dalam memberitahukan wilayah bahwa KPK semalam masuk ke Lampung,"

 "KPK memberitahukan ke wilayah (Polda Lampung) bahwa ada penangkapan dan melakukan tindakan," kata Kombes Pol Zahwani.

Polda Lampung membantu penindakan dan kelancaran atas kerja yang dilakukan oleh KPK.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ali Fikri dan memang membenarkan adanya kegiatan KPK di Lampung," kata Kombes Pol Zahwani.

Dijelaskannya, dari hasil konfirmasi dan kordinasi, dipastikan ada kegiatan KPK di Lampung terkait penanganan kasus korupsi.

"Tetapi untuk lebih lanjutnya akan dilakukan konferensi pers yang akan disampaikan oleh KPK, kita tunggu saja," kata Kombes Pol Zahwani.

Prihatin

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin terkait adanya rektor perguruan tinggi negeri di Lampung yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dirinya masih enggan berkomentar lebih banyak, sebelum ada pernyataan resmi dari pihak KPK.

"Tentu yang pertama kita prihatin dengan peristiwa ini," kata Demi Ribowo, Sabtu (20/8/2022).

"Kedua, ini karena sedang dalam proses oleh KPK tentu kita belum bisa komentar banyak hanya prihatin," imbuhnya menambahkan.

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengaku, jika lembaga pendidikan tak luput dari OTT, seperti yang terjadi pada saat ini.

Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Prof Karomani Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK

Baca juga: Profil Rektor Unila Karomani, Ditangkap KPK karena Diduga Terima Uang Suap

"Dan sebagaimana kita ketahui lembaga pendidikan ini memang tidak luput dari peristiwa tangkap tangan. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved