Rektor Unila Ditangkap KPK
Harta Rektor Unila yang Ditangkap KPK Jadi Sorotan, yang Dilaporkan Rp 2,2 Miliar
Daftar harta dan kekayaan Rektor Unila Karomani jadi sorotan. Harta yang dilaporkan ke KPK pada 2019 mencapai Rp 2,2 miliar.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rektor Unila ditangkap KPK atas dugaan menerima uang suap penerimaan mahasiswa baru. Daftar harta dan kekayaan Rektor Unila Karomani kini jadi sorotan.
Rektor Unila ditangkap KPK memiliki harta kekayaan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebesar Rp 2,2 miliar atau tepatnya Rp 2.266.184.609.
Harta dan kekayaan tersebut dilaporkan Rektor Unila Karomani pada 2019 saat masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unila dan masih tercantum di situs resmi Unila.
Rektor Unila Karomani ditangkap KPK atas dugaan menerima uang suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Rektor Unila ditangkap KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat. Selain Rektor Unila Karomani, KPK juga menangkap sejumlah pejabat rektorat Unila lainnya pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.
Baca juga: Rektor Unila Prof Karomani Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Baca juga: Daftar Pejabat Terjaring OTT KPK di Lampung, Terbaru Rektor Universitas di Lampung
Menurut informasi yang beredar, Rektor Unila ditangkap KPK diduga karena menerima uang miliaran sebagai suap penerimaan mahasiswa baru.
Berikut profil Rektor Unila Karomani yang ditangkap KPK atas dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung atau Unila.
Biodata dan Profil Rektor Unila Karomani:
Nama Lengkap: Prof. Dr. Karomani, M.Si.
Pangkat dan Golongan: Pembina Tk. I (IV/b)
Tempat Lahir / Tanggal Lahir: Pandeglang / 30-12-1961
Alamat Rumah: Kedaton, Bandar Lampung
Anak: 2 orang
Riwayat pendidikan formal
- SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten