OTT KPK di Lampung
Polda Benarkan Ada OTT KPK di Lampung, Penindakan Kasus Korupsi
"KPK memberitahukan ke wilayah (Polda Lampung) bahwa ada penangkapan dan melakukan tindakan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung membenarkan ada kegiatan bersama dengan KPK atas upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, KPK ke Lampung dalam upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
"Benar, semalam ada kegiatan yang dilakukan bersama Polda Lampung melalui Ditrekrimsus bersama KPK," beber Kabid Humas Polda Lampung saat dimintai tanggapan terkait OTT KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/8/2022).
Polda Lampung melalukan sinergisitas bersama KPK dalam penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Ada kegiatan kerjasama dengan Polda Lampung yakni dalam memberitahukan wilayah bahwa KPK semalam masuk ke Lampung,"
Baca juga: Breaking News Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap KPK
Baca juga: Daftar Pejabat Terjaring OTT KPK di Lampung, Terbaru Rektor Universitas di Lampung
"KPK memberitahukan ke wilayah (Polda Lampung) bahwa ada penangkapan dan melakukan tindakan," kata Kombes Pol Zahwani.
Polda Lampung membantu penindakan dan kelancaran atas kerja yang dilakukan oleh KPK.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ali Fikri dan memang membenarkan adanya kegiatan KPK di Lampung," kata Kombes Pol Zahwani.
Dijelaskannya, dari hasil konfirmasi dan kordinasi, dipastikan ada kegiatan KPK di Lampung terkait penanganan kasus korupsi.
"Tetapi untuk lebih lanjutnya akan dilakukan konferensi pers yang akan disampaikan oleh KPK, kita tunggu saja," kata Kombes Pol Zahwani.
Jubir Unila bantah
Juru bicara (Jubir) Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono membantah kabar Rektor Unila terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jubir Unila Nanang Trenggono bahkan menyebut berita Rektor Unila terjaring OTT KPK sebagai kabar hoax.
Baca juga: Yuni Shara Foto Mesra dan Kompak Disebut Punya Pacar Baru, Ternyata
Baca juga: Cerita Nikita Mirzani di Balik Ketegarannya Selama Ini, Nangis di Depan Raffi Ahmad
"Kalau ditangkap KPK itu hoax, saya tidak tahu, tapi yang pastinya rektor dan warek beserta jajaran ke Lembang Jawa Barat," kata Jubir Unila Nanang Trenggono saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (20/8/2022).
Mantan Ketua KPU Lampung ini menyatakan, bahwa Rektor Unila ke Lembang Jawa Barat untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (iku) para karyawan.
"Karena IKU Unila itu suskes, makanya ke Lembang merencanakan untuk tahun depannya itu agar suskes juga,"
"Saya tidak bisa mengatakan benar atau tidaknya, saya menunggu rilis resmi dari KPK saja," kata Nanang
Dijelaskannya, Prof Karomani ada kegiatan di Lembang sejak kemarin 17 Agustus 2022.
Selain itu ada juga kunjungan kerja ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mempertajam dalam peningkatan IKU.
Harapanku IKU Unila pada tahun depan meningkat dan rapat semua disana beserta wakil rektor.
"Kegiatan itu dalam memberikan apresiasi kepada staf yang memiliki prestasi," kata Nanang.
KPK OTT Rektor di Lampung
Seorang rektor universitas di Lampung digelandang ke Jakarta setelah terjaring Operaasi Tangkap Tangan atau OTT KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/8/2022).
Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.
Sehingga tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan.
Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.
Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.
Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.
Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)