Rektor Unila Ditangkap KPK

Rektor Unila Ditangkap KPK Selepas Beri Apresiasi kepada Staf Berprestasi di Lembang

"Kegiatan di Lembang itu dalam memberikan apresiasi kepada staf yang memiliki prestasi," kata Jubir Unila Nanang Trenggono, Sabtu (20/08/2022).

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Dokumentasi
Ilustrasi. Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rektor Unila Prof Karomani berada di Lembang, Jawa Barat, sejak 17 Agustus 2022 sebelum akhirnya ditangkap KPK, Sabtu (20/08/2022).

Jubir Unila Nanang Trenggono mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani ke Lembang, Jawa Barat, untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (IKU) para karyawan.

Selain itu, agenda lain Rektor Unila Prof Karomani kunjungan kerja ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mempertajam dalam peningkatan IKU.

"Karena IKU Unila itu suskes, makanya ke Lembang merencanakan untuk tahun depannya itu agar suskes juga," kata Nanang Trenggono.

Tujuan Rektor Unila Prof Karomani ke Lembang, Jawa Barat, agar IKU Unila pada tahun depan meningkat.

Baca juga: Rektor Universitas Lampung Prof Karomani, Kerek PNBP Unila hingga Rp 331 M

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Hingga Juru Bicara Unila Mengaku Tidak Tahu

"Di sana rapat semua beserta wakil rektor,"

"Kegiatan itu dalam memberikan apresiasi kepada staf yang memiliki prestasi," kata Nanang.

Diketahui, OTT KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara  KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Ali Fikri mengatakan, OTT KPK mengamankan total 7 orang termasuk Rektor Unila Prof Karomani.

"Jadi soal dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung," kata dia dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/08/2022).

Ali Fikri mengungkapkan 7 orang yang terjaring OTT KPK ditangkap di Bandung dan Lampung.

Baca juga: Yuni Shara Foto Mesra dan Kompak Disebut Punya Pacar Baru, Ternyata

Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Karena Sakit

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,"

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata dia.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Perkembangan lain akan disampaikan," kata dia.

Pernah buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK

Rektor Universitas Lampung Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022).

Hal ini dibenarkan oleh oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"(Rektor) Unila," kata Ali Fikri dikonfirmasi Tribun Lampung.

Diketahui, beberapa bulan lalu prof Karomani pernah membuat nota kesepahaman anti korupsi bersama KPK, tepatnya pada 25 April 2022.

Kegiatan itu berlangsung di Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Saat itu, Prof Karomani bertindak sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama dengan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof Karomani.

Baca juga: Rektor Unila Prof Karomani Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Baca juga: Handphone Selalu Dipantau Ketat Suami, Via Vallen Buat Kode Khusus Saat Balas Chat

Penandatangan tersebut disaksikan oleh Anggota Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM Nasrullah Yusuf, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, Direktur Polinela Sarono, Rektor Malahayati Achmad Farid, dan sejumlah perwakilan Universitas lainnya.

Saat itu, Firli Bahuri menjelaskan korupsi menjadi masalah seluruh anak bangsa yang harus sama-sama memainkan peran untuk pencegahan korupsi.

"Korupsi bisa diberantas kalo kita semua memainkan peran. Ini betul dan saya sampaikan kepada Presiden," kata Firli Bahuri.

Menurut Ketua KPK, salah satu tempat yang paling efektif untuk melakukan pencegahan korupsi yakni pendidikan dan partai politik. Forum ilmiah di kampus menjadi tempat yang paling efektif untuk mencegah korupsi sejak dini.

Sementara Prof. Karomani selaku Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa mengatakan, korupsi merupakan masalah nasional yang harus dicegah oleh seluruh pihak termasuk juga Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.

Dia menuturkan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa memiliki tujuan yang sama dengan KPK yakni melakukan program pencegahan korupsi.

"Korupsi ini urusan nasional maka harus kita libatkan semua pihak termasuk dalam kampus dalam bentuk pendidikan anti korupsi atau kampanye anti korupsi," kata Prof Karomani.

"Program pencegahan korupsi ini merupakan program yang sejalan yang menjadi tujuan dari forum rektor yang ingin dikembangkan didunia kampus," imbuh Karomani saat itu.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved