Rektor Unila Ditangkap KPK

Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Rektor Itera dan Rektor UIN Raden Intan

Karomani ditangkap KPK atas dugaan menerima uang suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Dok. Unila
Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK, Sabtu (20/8/2022). Karomani ditangkap KPK atas dugaan menerima uang suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rektor Unila Karomani terjaring OTT KPK, Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari.

Karomani ditangkap KPK atas dugaan menerima uang suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

Terkait penangkapan Karomani, Rektor Itera Prof I Nyoman Pugeg Aryantha berharap kabar tersebut tidak benar.

"Semoga berita negatif yang sedang beredar terkait peristiwa tersebut tidak demikian adanya," kata Rektor Pugeg saat dihubungi via chat WhatsApp, Sabtu (20/8/2022).

Pugeg Aryantha berdoa semoga dirinya tetap amanah dalam menjalankan jabatan sebagai Rektor Itera.

Baca juga: Wartawan Pantau Rektorat Unila Menyusul Kabar Penggeledahan oleh KPK

Baca juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Rektor Itera dan Rektor UIN Raden Intan

"Semoga Allah SWT senantiasa menuntun dan menolong saya bisa menjalankan amanah sebagai rektor sesuai koridor ajaran agama," kata Rektor Pugeg.

"Semoga Allah SWT mengkaruniakan yang terbaik untuk semua," imbuh Pugeg.

Sementara itu Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin enggan berkomentar banyak terkait OTT tersebut.

"Maaf, saya belum bisa berkomentar karena sedang acara di Jawa Tengah (Jateng)," kata Prof Wan Jamaluddin.

Rektor Unila Prof Karomani ke Lembang

Rektor Unila Prof Karomani berada di Lembang, Jawa Barat, sejak 17 Agustus 2022 sebelum akhirnya ditangkap KPK, Sabtu (20/08/2022).

Jubir Unila Nanang Trenggono mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani ke Lembang, Jawa Barat, untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (IKU) para karyawan.

Baca juga: 35 Tahun Mengabdi, Dosen Ilmu Pemerintahan Unila Aman Toto Purnabakti

Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Ketua RT 07 LK I Rajabasa Jaya Sebut Prof Karomani Sosok yang Baik

Selain itu, agenda lain Rektor Unila Prof Karomani kunjungan kerja ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mempertajam dalam peningkatan IKU.

"Karena IKU Unila itu suskes, makanya ke Lembang merencanakan untuk tahun depannya itu agar suskes juga," kata Nanang Trenggono.

Tujuan Rektor Unila Prof Karomani ke Lembang, Jawa Barat, agar IKU Unila pada tahun depan meningkat.

"Di sana rapat semua beserta wakil rektor,"

"Kegiatan itu dalam memberikan apresiasi kepada staf yang memiliki prestasi," kata Nanang.

Diketahui, OTT KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara  KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Ali Fikri mengatakan, OTT KPK mengamankan total 7 orang termasuk Rektor Unila Prof Karomani.

"Jadi soal dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung," kata dia dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/08/2022).

Ali Fikri mengungkapkan 7 orang yang terjaring OTT KPK ditangkap di Bandung dan Lampung.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,"

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata dia.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Perkembangan lain akan disampaikan," kata dia.

Pernah buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK

Rektor Universitas Lampung Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022).

Hal ini dibenarkan oleh oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"(Rektor) Unila," kata Ali Fikri dikonfirmasi Tribun Lampung.

Diketahui, beberapa bulan lalu prof Karomani pernah membuat nota kesepahaman anti korupsi bersama KPK, tepatnya pada 25 April 2022.

Kegiatan itu berlangsung di Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Saat itu, Prof Karomani bertindak sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama dengan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof Karomani.

Penandatangan tersebut disaksikan oleh Anggota Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM Nasrullah Yusuf, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, Direktur Polinela Sarono, Rektor Malahayati Achmad Farid, dan sejumlah perwakilan Universitas lainnya.

Saat itu, Firli Bahuri menjelaskan korupsi menjadi masalah seluruh anak bangsa yang harus sama-sama memainkan peran untuk pencegahan korupsi.

"Korupsi bisa diberantas kalo kita semua memainkan peran. Ini betul dan saya sampaikan kepada Presiden," kata Firli Bahuri.

Menurut Ketua KPK, salah satu tempat yang paling efektif untuk melakukan pencegahan korupsi yakni pendidikan dan partai politik. Forum ilmiah di kampus menjadi tempat yang paling efektif untuk mencegah korupsi sejak dini.

Sementara Prof. Karomani selaku Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa mengatakan, korupsi merupakan masalah nasional yang harus dicegah oleh seluruh pihak termasuk juga Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.

Dia menuturkan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa memiliki tujuan yang sama dengan KPK yakni melakukan program pencegahan korupsi.

"Korupsi ini urusan nasional maka harus kita libatkan semua pihak termasuk dalam kampus dalam bentuk pendidikan anti korupsi atau kampanye anti korupsi," kata Prof Karomani.

"Program pencegahan korupsi ini merupakan program yang sejalan yang menjadi tujuan dari forum rektor yang ingin dikembangkan didunia kampus," imbuh Karomani saat itu.

 (Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved