Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Prof Karomani Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
"Jadi soal dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunalmpung.co.id, Bandar Lampung - OTT KPK terhadap Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ali Fikri mengatakan, OTT KPK mengamankan total 7 orang termasuk Rektor Unila Prof Karomani.
"Jadi soal dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung," kata dia dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/08/2022).
Ali Fikri mengungkapkan 7 orang yang terjaring OTT KPK ditangkap di Bandung dan Lampung.
Baca juga: Rumah Dinas Rektor Unila Karomani Sepi Pasca-Kabar Terjaring OTT KPK di Lampung
Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, DPRD Lampung Prihatin
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,"
"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata dia.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Perkembangan lain akan disampaikan," kata dia.
Rumah rektor unila sepi
Rumah Dinas Rektor Unila (Universitas Lampung) terpantau sepi pasca kabar adanya OTT KPK salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/08/2022).
Pantauan Tribunlampung.co.id, selain sepi Rumah Dinas Rektor Unila juga tidak ada aktivitas setelah maraknya informasi OTT KPK salah satu rektor universitas negeri.
"Saya engga tahu kalau info yang beredar soal KPK," ujar salah seorang anggota satpam Unila Muhammad Edi ketika dikonfirmasi terkait adanya OTT KPK salah satu rektor universitas negeri.
Baca juga: Yuni Shara Foto Mesra dan Kompak Disebut Punya Pacar Baru, Ternyata
Baca juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Karena Sakit
Edi juga mengaku, tidak tahu menahu terkait kegiatan di rumah dinas Rektor Unila.
"Kita enggak tahu ada kegiatan semalam di rumah dinas rektor,"
"Saya aplusan dengan rekan yang semalam,"
"Kalau semalam tidak ada info, kalau situasi yang ada di sini kondusif aman," kata Edi.
Polda benarkan ada kegiatan KPK di Lampung
Polda Lampung membenarkan ada kegiatan bersama dengan KPK atas upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, KPK ke Lampung dalam upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
"Benar, semalam ada kegiatan yang dilakukan bersama Polda Lampung melalui Ditrekrimsus bersama KPK," beber Kabid Humas Polda Lampung saat dimintai tanggapan terkait OTT KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/8/2022).
Polda Lampung melalukan sinergisitas bersama KPK dalam penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Ada kegiatan kerjasama dengan Polda Lampung yakni dalam memberitahukan wilayah bahwa KPK semalam masuk ke Lampung,"
"KPK memberitahukan ke wilayah (Polda Lampung) bahwa ada penangkapan dan melakukan tindakan," kata Kombes Pol Zahwani.
Polda Lampung membantu penindakan dan kelancaran atas kerja yang dilakukan oleh KPK.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ali Fikri dan memang membenarkan adanya kegiatan KPK di Lampung," kata Kombes Pol Zahwani.
Dijelaskannya, dari hasil konfirmasi dan kordinasi, dipastikan ada kegiatan KPK di Lampung terkait penanganan kasus korupsi.
"Tetapi untuk lebih lanjutnya akan dilakukan konferensi pers yang akan disampaikan oleh KPK, kita tunggu saja," kata Kombes Pol Zahwani.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)