Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Unila Terkena OTT KPK, Direktur LBH Bandar Lampung: Ini Jadi Tamparan Keras
Rektor Unila Prof Karomani terkena OTT KPK. Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi prihatin ada rektor universitas negeri terjaring OTT KPK.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi prihatin adanya peristiwa OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK terhadap rektor Universitas Negeri di Lampung.
Menurutnya, OTT KPK tersebut merupakan tamparan keras dan sangat mencederai rasa keadilan dan moral perguruan tinggi.
"Saya kira ini menjadi tamparan keras untuk kita semua dan sangat mencederai rasa keadilan dan moral," kata Sumaindra, Sabtu (20/8/2022).
Menurut dirinya, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang paling bersih. Sebab, disana banyak mahasiswa yang dididik nilai-nilai anti korupsi.
"Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yg paling bersih dan tempat untuk mendidik nilai nilai anti korupsi," ungkap Sumaindra.
Baca juga: Rektor Universitas Lampung Prof Karomani, Kerek PNBP Unila hingga Rp 331 M
Baca juga: Harta Rektor Unila yang Ditangkap KPK Jadi Sorotan, yang Dilaporkan Rp 2,2 Miliar
Keprihatinan juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung Budi Yuhanda.
Dirinya mengaku prihatin atas adanya rektor universitas negeri di Lampung yang terjaring OTT KPK.
Menurut Budi, seharusnya dunia pendidikan jauh dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Tentu kita prihatin dan ini sangat melukai dunia pendidikan yang seharusnya jauh dari praktik praktik KKN," ujar Budi Yuhanda kepada Tribun Lampung.
"Namun, kita tetap harus menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya menambahkan.
OTT KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Diketahui, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Prof Karomani Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK
Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Hingga Juru Bicara Unila Mengaku Tidak Tahu
Hal ini dibenarkan oleh oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"(Rektor) Unila," jelas Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun Lampung.
OTT KPK terhadap Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ali Fikri mengatakan, OTT KPK mengamankan total 7 orang termasuk Rektor Unila Prof Karomani.
"Jadi soal dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung," kata dia dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/08/2022).
Ali Fikri mengungkapkan 7 orang yang terjaring OTT KPK ditangkap di Bandung dan Lampung.
Baca juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD Deni Ribowo Mengaku Prihatin
Baca juga: Breaking News Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap KPK
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,"
"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," ujar Ali Fikri..
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Perkembangan lain akan disampaikan," jelas Ali Fikri.
Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi
Diketahui, beberapa bulan lalu prof Karomani pernah membuat nota kesepahaman anti korupsi bersama KPK, tepatnya pada 25 April 2022.
Kegiatan itu berlangsung di Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Saat itu, Prof Karomani bertindak sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama dengan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof. Karomani.
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Anggota Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM Nasrullah Yusuf, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, Direktur Polinela Sarono, Rektor Malahayati Achmad Farid, dan sejumlah perwakilan Universitas lainnya.
Saat itu, Firli Bahuri menjelaskan korupsi menjadi masalah seluruh anak bangsa yang harus sama-sama memainkan peran untuk pencegahan korupsi.
"Korupsi bisa diberantas kalo kita semua memainkan peran. Ini betul dan saya sampaikan kepada Presiden," kata Firli Bahuri.
Menurut Ketua KPK, salah satu tempat yang paling efektif untuk melakukan pencegahan korupsi yakni pendidikan dan partai politik. Forum ilmiah di kampus menjadi tempat yang paling efektif untuk mencegah korupsi sejak dini.
Sementara Prof. Karomani selaku Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa mengatakan, korupsi merupakan masalah nasional yang harus dicegah oleh seluruh pihak termasuk juga Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.
Dia menuturkan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa memiliki tujuan yang sama dengan KPK yakni melakukan program pencegahan korupsi.
"Korupsi ini urusan nasional maka harus kita libatkan semua pihak termasuk dalam kampus dalam bentuk pendidikan anti korupsi atau kampanye anti korupsi," kata Prof Karomani.
"Program pencegahan korupsi ini merupakan program yang sejalan yang menjadi tujuan dari forum rektor yang ingin dikembangkan didunia kampus," imbuh Karomani saat itu.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)