Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD Deni Ribowo Mengaku Prihatin
Terkait adanya rektor universitas negeri di Lampung terjaring OTT KPK, Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin terkait adanya rektor perguruan tinggi negeri di Lampung yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Namun, dirinya masih enggan berkomentar lebih banyak, sebelum ada pernyataan resmi dari pihak KPK.
"Tentu yang pertama kita prihatin dengan peristiwa ini," kata Demi Ribowo, Sabtu (20/8/2022).
"Kedua, ini karena sedang dalam proses oleh KPK tentu kita belum bisa komentar banyak hanya prihatin," imbuhnya menambahkan.
Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengaku, jika lembaga pendidikan tak luput dari OTT, seperti yang terjadi pada saat ini.
"Dan sebagaimana kita ketahui lembaga pendidikan ini memang tidak luput dari peristiwa tangkap tangan. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran," tandasnya.
KPK Tangkap Rektor Universitas di Lampung
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.
Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut. Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.
Ssaat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.