Rektor Unila Ditangkap KPK

Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD Deni Ribowo Mengaku Prihatin

Terkait adanya rektor universitas negeri di Lampung terjaring OTT KPK, Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Adanya rektor universitas negeri di Lampung yang terkena OTT KPK, Sabtu (20/8/2022). Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin. 

"Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,' imbuhnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunlampung.co.id.

Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.

Sehingga, tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan.

Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.

Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.

Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.

Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved