Rektor Unila Ditangkap KPK
Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD Deni Ribowo Mengaku Prihatin
Terkait adanya rektor universitas negeri di Lampung terjaring OTT KPK, Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.
Ssaat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Polda Lampung Benarkan Ada OTT KPK di Lampung
Polda Lampung membenarkan ada kegiatan bersama dengan KPK atas upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, KPK ke Lampung dalam upaya penindakan kasus korupsi salah satu rektor universitas negeri.
"Benar, semalam ada kegiatan yang dilakukan bersama Polda Lampung melalui Ditrekrimsus bersama KPK," beber Kabid Humas Polda Lampung saat dimintai tanggapan terkait OTT KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri, Sabtu (20/8/2022).
Polda Lampung melalukan sinergisitas bersama KPK dalam penegakan hukum berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Ada kegiatan kerjasama dengan Polda Lampung yakni dalam memberitahukan wilayah bahwa KPK semalam masuk ke Lampung,"
"KPK memberitahukan ke wilayah (Polda Lampung) bahwa ada penangkapan dan melakukan tindakan," kata Kombes Pol Zahwani.
Polda Lampung membantu penindakan dan kelancaran atas kerja yang dilakukan oleh KPK.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Ali Fikri dan memang membenarkan adanya kegiatan KPK di Lampung," kata Kombes Pol Zahwani.
Dijelaskannya, dari hasil konfirmasi dan kordinasi, dipastikan ada kegiatan KPK di Lampung terkait penanganan kasus korupsi.
"Tetapi untuk lebih lanjutnya akan dilakukan konferensi pers yang akan disampaikan oleh KPK, kita tunggu saja," kata Kombes Pol Zahwani.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Bayu Saputra)