Rektor Unila Ditangkap KPK

Perjalanan Karir Karomani, Jadi Guru Besar Unila, Raih Rekor Muri, hingga Diborgol KPK

Keberhasilan Karomani mendapat apresiasi MURI itu diungkap saat gelar Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Lampung, 25 November 2021.

Editor: Indra Simanjuntak
Kompas.com/Kompas TV
Kolase. Rektor Unila Karomani diborgol mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan tersangka KPK. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Karomani dikukuhkan sebagai guru besar ke-60 Unila pada 1 Maret 2016.

Dikutip dari Unila.ac.id, pengukuhan Karomani sebagai guru besar dilakukan oleh Wakil Rektor I Unila Prof Bujang Rahman.

Karomani didaulat sebagai Profesor Bidang Ilmu Komunikasi Sosial Unila.

Dalam rapat luar biasa senat, Karomani menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Model Komunikasi Antarelite Lokal di Banten” (Sebuah Refleksi untuk Kajian Komunikasi Antarbudaya di Lampung).

Sukses meraih gelar Profesor, Karomani tancap gas pecahkan rekor membawa Unila meraih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).

Baca juga: 3 Oknum Wartawan Tersangka Pemerasan ASN di Lampung, Dinilai Mencemarkan Nama Baik Pers

Baca juga: Bandingkan Modus Jual Beli Bangku Kuliah Kedokteran Unila Dulu dan Sekarang, Rektor Tak Berkutik

Unila mendapat apresiasi MURI atas pencapaiannya pengukuhan guru besar terbanyak. 

Keberhasilan Karomani mendapat apresiasi MURI itu diungkap saat gelar Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Rektor Universitas Lampung, 25 November 2021 di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat Unila.

Karomani resmi menjabat Rektor Universitas Lampung pada tahun 2019.

Pada tahun 2018, penambahan guru besar hanya satu orang.

Selanjutnya di 2019 bertambah lebih banyak, yaitu 6 guru besar.

Pada 2020 bertambah 8 guru besar, dan pada 2021 bertambah 10 guru besar.

“Saat ini, kita juga sedang memproses 30 calon guru besar. Saya bermimpi di tahun 2022 nanti, Unila memiliki 100 guru besar,” katanya waktu itu.

Baca juga: Kronologi Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar

Baca juga: Rektor Unila Karomani Langsung Dijebloskan ke Rutan Setelah Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Di bawah kepemimpinan Karomani, Universitas Lampung juga memeliki peningkatan dalam bidang lainnya.

Seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Menurut Karomani saat itu, PNBP Unila sempat menurun dari Rp 283 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp 277 miliar tahun 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved