Berita Lampung

Polsek Way Serdang Ringkus Warga Mesuji Lampung Simpan Narkotika di Rumahnya

Penangkapan pelaku Narkotika di Mesuji itu dilakukan anggota Polsek Way Serdang, Sabtu, 20 Agustus 2022 kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kompas.com
Ilustrasi pria diborgol. Anggota Polsek Way Serdang Polres Mesuji Polda Lampung meringkus pelaku narkotika di rumahnya, Sabtu (20/8/2022). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polisi dari Unit Reskrim Polsek Way Serdang, Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika.

Anggota polisi dari Polsek Way Serdang mengamankan pelaku Narkotika saat berada di rumahnya di Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Penangkapan pelaku Narkotika di Mesuji itu dilakukan anggota Polsek Way Serdang, Sabtu, 20 Agustus 2022 kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo melalui Kasat Narkoba IPTU Davit Herlis membenarkan penangkapan itu, Minggu (22/8/2022). 

"Memang benar tim kami telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika," ujarnya.

Baca juga: Tanaman Padi Ratusan Hektar Roboh Disapu Angin Kencang di Mesuji Lampung

Baca juga: Asyik Judi, 5 Pria Tak Berkutik Digerebek Tekab 308 Polres Mesuji

Adapun pelakunya sendiri, ungkap Davit , berinisial SM (43) warga Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, hasil informasi dari masyarakat.

Davit menjelaskan adapun kronologi penangkapan bermula pada Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu anggota Polsek Way Serdang mendapat informasi dari masyarakat.

Bahwa di rumah pelaku sendiri sering dijadikan atau digunakan sebagai tempat tindak pidana narkotika.

Setelah mendapatkan informasi itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan.

Hingga didapat keterangan bahwa pelaku sedang melakukan tindak pidana narkotika di rumahnya.

Baca juga: Pekerja Migran Depresi di Malaysia, Sudah Kembali ke Keluarganya di Mesuji Lampung

Baca juga: Pj Bupati Mesuji Sulpakar Maknai Momen Kemerdekaan Sebagai Kebangkitan Bersama

Lalu anggota melakukan tindakan penggeledahan di rumahnya.

Penggeledahan itu sendiri disaksikan oleh Perangkat Desa setempat.

Selanjutnya, kata Davit, dari hasil penggeledahan dugaan itu akhirnya terbukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved