Rektor Unila Ditangkap KPK

Rektor Karomani Ditangkap KPK, Unila Pastikan KBM Tetap Berjalan

Jajaran Pimpinan Unila menegaskan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap berjalan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof Suharso memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung, Minggu (21/8/2022). 

Penetapan Plt rencananya akan dilakukan Senin 22 Agustus 2022.

"Saya tidak bermaksud mendahului.  Tapi berdasarkan hasil rapat hari ini bahwa terkait dengan pimpinan Unila, Kementerian Pendidikan pada hari ini atau besok akan menetapkan Plt Rektor," kata Prof Suharso.

Baca juga: Perjalanan Karir Karomani, Jadi Guru Besar Unila, Raih Rekor Muri, hingga Diborgol KPK

Dia menjelaskan, jajaran pimpinan Unila telah melakukan rapat yang dihadiri pihak Kementerian untuk menyikapi peristiwa OTT.

Prof Suharso menyampaikan Unila menghormati proses hukum yang sedang dilakukan terkait kasus suap yang menimpa Rektor Unila Karomani.

"Pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan OTT Unila. Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang pada azaz praduga tak bersalah," kata Prof Suharso.

Pihaknya juga mengaku siap membantu proses hukum yang dilakukan KPK dengan transparan apabila diminta keterangan.

"Secara transparan kami siap membantu KPK bila diperlukan," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adi Pratama)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved