Rektor Unila Ditangkap KPK

Universitas Lampung Siapkan Tim Hukum Bantu Rektor Unila Ditangkap KPK

Jajaran Pimpinan Universitas Lampung menyiapkan tim hukum membantu Rektor Unila Karomani dkk yang kini telah ditetapkan tersangka setelah OTT KPK.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Universitas Lampung Prof. Suharso memberi keterangan kepada awak media terkait Rektor Unila Karomani dkk tertangkap OTT KPK, Minggu (21/8/2022) di Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung. 

Terkait dengan kasus suap yang terjadi, pihaknya mengaku akan melakukan perbaikan sistem dan transparansi.

"Unila menjadikan Peristiwa memperihatinkan ini untuk perbaikan sistem," kata dia.

Akibat Tersangka Batal Dilantik Jadi Dekan

Muhammad Basri, Ketua Senat Unila yang turut menjadi tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila batal dilantik jadi Dekan FKIP.

M Basri batal dilantik jadi Dekan FKIP lantaran turut menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Prosesi pelantikan M Basri sendiri semula dijadwalkan akan berlangsung Senin (21/8/2022).

"Terkait dengan pelantikan Dekan  maka nanti (batal). Setelah terbentuk Plt Rektor nanti  beliau (Plt) yang akan mengambil langkah langkah untuk menetapkan nya," jelas Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Terkait dengan isu yang berkembang, pihaknya akan mempelajarinua terlebih dahulu.

"Kami akan pelajari lebih lanjut Ter isu yang berkembang," kata dia.

Rektor Bakal Diisi Plt

Posisi jabatan rektor Unila akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) yang akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penetapan Plt rencananya akan dilakukan Senin 22 Agustus 2022.

"Saya tidak bermaksud mendahului.   berdasarkan hasil rapat hari ini bahwa terkait dengan pimpin Unila Kementerian pada hari ini atau besok akan menetapkan Plt Rektor," kata Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Dia menjelaskan, jajaran pimpinan Unila telah melakukan rapat yang dihadiri pihak Kementerian untuk menyikapi peristiwa OTT.

Dia menyampaikan Unila menghormati proses hukum yang sedang dilakukan terkait kasus suap yang menimpa Rektor Unila Karomani.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved