Berita Terkini Nasional

Terbongkar 2 Luka Fatal yang Sebabkan Brigadir J Tewas, 'Tak Ada Organ Hilang'

Berdasarkan autopsi ulang, akhirnya terbongkar dua luka fatal yang mengakibatkan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo.

Kolase Tribunnews.com / YouTube Kompas TV
Ketua PDFI Ade Firmansyah (kiri) dan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J (kanan) di Jambi pada (27/7/2022) lalu. Berdasarkan autopsi ulang, akhirnya terbongkar dua luka fatal yang mengakibatkan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo. 

Selain itu dr Ade juga mengatakan terdapat dua luka yang fatal yaitu di dada dan di kepala.

Hal tersebut yang disinyalir dapat langsung menyebabkan kematian.

Sementara terkait adanya organ yang pindah tempatnya, yakni organ otak yang ternyata ada di perut jenazah Brigadir J, hal tersebut dijelaskan dr Ade.

“Apa yang didapatkan pada di tubuh korban yang jelas sudah dikembalikan di tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran.”

“Karena banyak luka-luka yang ada di tubuh korban, yang jelas tidak ada organ yang hilang semua dikembalikan di tubuh jenazah,” lanjut dr Ade.

Baca juga: Peran Putri Candrawathi dari Ikut Rapat Pembunuhan sampai Bagi Uang

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Hari Ini oleh Perhimpunan Dokter Forensik

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.

Reza Indragiri pun menjelaskan soal adanya dugaan dua motif tersebut.

Termasuk dihubungkan dengan skenario karya Ferdy Sambo yang dianggap untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.

Terlebih seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut juga terdapat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice di tempat kejadian perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).

Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu  dan seterusnya.

Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.

Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved