Berita Lampung
Pencuri di Lampung Tengah Tertangkap, Saat Ambil Motornya Tertinggal di Dekat TKP
Pencuri motor itu berinisial HJ (30) warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Pelaku melihat sepeda motor miliknya ada disana, lalu pelaku berhenti dan hendak mengambil sepeda motor miliknya," ujar Kapolsek.
Kapolsek Kompol Rahmin mengatakan, saat pelaku hendak mengambil sepeda motor ada saksi yang mengetahui pria yang titip motor itu hendak melakukan pencurian.
Atas dasar informasi itu, pelaku diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu beserta anggota langsung menuju ke TKP untuk mengantisipasi adanya amukan warga.
Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor korban. Sepeda motor itu disimpan pelaku di Balai Adat Kampung Haji Pemanggilan Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
‘’Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,’’ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara.’’demikian pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)