Rektor Unila Ditangkap KPK

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Beri Waktu 7 Hari untuk Pemilihan Ketua Senat

Plt Rektor unila Dr Mohammad Sofwan Effendi menunjuk sekaligus menugasi sekretatis senat Dedy Hermawan untuk melakukan pemilihan ketua senat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (23/8/2022) di depan Rektorat Unila. Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi beri waktu 7 hari untuk pemilihan ketua senat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (unila) Dr Mohammad Sofwan Effendi menunjuk sekaligus menugasi sekretatis senat Dedy Hermawan untuk melakukan pemilihan ketua senat.

Sofwan juga memberi waktu sepekan kepada sekretaris senat mempersiapkan dan melakukan pemilihan ketua senat Unila, pasca ketua Senat yang lama Muhamad Basri terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK bersama sang rektor.

"Hari ini saya beri tugas sekretaris senat dalam waktu 7 hari kerja sudah ada nama ketua senat tersebut," kata Sofwan saat ditemui tribunlampung di rektorat Unila Selasa 23 Agustus 2022.

Selain itu Mohammad Sofwan Effendi akan mendata nama-nama yang akan menjadi calon wakil rektor 1 bidang akademik dan penunjukannya akan berkonsultasi dengan dirjen.

"Untuk menentukan siapa yang berhak akan menjadi warek 1 sangatlah penting. Saya masih mendata nama-nama calon wakil rektor (cawarek) 1 bidang akademik, dan kemudian dikonsultasikan dengan dirjen atau pimpinan di Jakarta," tambahnya.

Baca juga: Bupati Dawam Rahardjo Buka Suara, Soal Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Lampung Timur

Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sowan menegaskan pasca OTT terhadap tiga petinggi Unila pihaknya terus berbenah, dan akan memetakan masalah untuk mencari solusinya.

"Prioritas pertama yang akan dilakukan tentu mengangkat pejabat yang kosong.

"Kemarin saya sudah tandatangani perpanjangan masa jabatan Dekan FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan), sampai terpilih dekan FKIP yang baru," ungkapnya.

Terkait pengeledahan yang dilakukan KPK di Rektorat Unila Sofwan menjelaskan ia tidak mendampinginya.

"KPK tidak perlu dengan kami dan mereka kerja dengan SOP- nya," terangnya.

Jadi sama sekali tidak melibatkan orang Unila termasuk dirinya. 

"Mereka hanya pinjam ruangan kami dan tidak melibatkan orang Unila," kata Sofwan.

Sofwan mengatakan dari pengeledahan tersebut pihak KPK membawa sejumlah berkas yang ia tidak ketahui apa saja.

"Banyak sekali yang diangkut dari penggeledahan kemarin, tapi saya tidak tahu apa saja yang dibawa," jelasnya.

Terkait mahasiswa-mahasiswa yang masuk Unila dari penerimaan jalur mandiri tahun 2022 dan diduga membayar seperti yang disebut KPK, Sofwan mengaku masih menunggu perkembangan dari KPK.

"Saat ini kami masih menunggu perkembangannya dari KPK," kata Sofwan.

"Kami juga akan memberikan info dan bekerjasama dengan KPK dalam memberikan informasi apapun terkait tentang Unila," tandasnya.

Pilrek Dipercepat

Sofwan menambahkan pasca Rektor Unila Karomani yang ditangkap KPK, maka pemilihan rektor akan dipercepat. 

Dan dilakukan sebelum masa berakhirnya habis yakno pada November 2023.

"Secara regulasi pilrek Unila akan dipercepat, kemungkinan tahun ini akan digelar," tukasnya.

KPK Amankan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Dosen sampai Swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

KPK menyatakan OTT Rektor Unila terhadap Prof Karomani dilakukan di Bandung, Lampung, dan Bali. 

Lantas KPK menyebut total ada beberapa orang yang diamankan terkait OTT Rektor Unila Prof Karomani.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, selain uang, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan.

"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan, KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali.

Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri. Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.

 KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini. 

Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.

Suasana rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terpantau sepi pasca kabar ditangkap KPK.

Informasi yang beredar, bahwa KPK akan menggeledah beberapa rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani pada Minggu (21/8/2022) dini hari.

Salah satunya, KPK akan geledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Diketahui rumah Rektor Unila Prof Karomani ada 3 tempat yakni di Gang Dahlia, Kedaton Bandar Lampung.

Kemudian di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Dan satu lagi rumah dinas Rektor Unila di area kampus Unila tepatnya di Gedung Meneng, Bandar Lampung.

Sedangkan rumah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, kemudian di Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung itu nampak baru dibangun dan belum dihuni.

Hasil pantauan Tribun Lampung pada, Minggu (20-8-2022) dini hari, pasca dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketiga rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tampak sepi.

Hingga berita ini terbit belum terpantau aktivitas di ketiga rumah Rektor Unila itu.

Diketahui, penangkapan KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved