Berita Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus Tegas, Minta Polres Pringsewu Berantas Judi
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan, segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pringsewu harus dihapuskan.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus tegas meminta jajaran Polres Pringsewu berantas Judi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan dengan tegas penindakan Judi di wilayah Bumi Jejama Secancanan ketika kunjungan kerja ke Polres Pringsewu, Selasa (23/8/2022) kemarin.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan, segala bentuk Judi di wilayah hukum Polres Pringsewu harus dihapuskan.
"Baik itu perjudian offline maupun online," tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Pemberantasan perjudian, menurut Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Dinas PUPR Pringsewu Akan Tinjau Jalan Rusak yang Jadi TKP Truk Bermuatan Sekam Terguling
Baca juga: Harga Telur Ayam Naik di Pringsewu Lampung, Tembus Rp 29 Ribu per Kg
Dimana jajarannya di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran melakukan pemberantasan perjudian.
Akhmad Wiyagus mengingatkan kepada personel Polres Pringsewu terlibat perjudian.
"Jangan sampai saya dengar ada personel yang ikut terlibat," ungkapnya.
Tak hanya perjudian, Kapolda juga menekankan jajaran Polres Pringsewu untuk menindak tegas penyakit masyarakat lainnya.
"Tak hanya perjudian, tapi juga penyalahgunaan narkoba, kemudan bisnis ilegal yang melanggar UU di wilayah Polres Pringsewu," ungkapnya.
"Saya pastikan akan ditindak tegas," imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta, supaya personel meningkatkan kedisiplinan.
Baca juga: Kuliner di Lampung, Terrace Cafe Pringsewu Sajikan Siomai hingga Bebek Bakar
Baca juga: Truk Bermuatan Sekam Terguling di Pringsewu Lampung, Kondisi Jalan Rusak dan Bergelombang
"Serta hindari pelanggaran tugas," ujarnya.
Ia juga meminta personel di jajaran Polres Pringsewu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, nantinya akan ada tingkat kepuasan kinerja kepolisian khususnya Polres Pringsewu.
Dalam arahannya, Kapolda Lampung mengungkapkan, kedatangannya ke Poles Pringsewu tak hanya bertatap muka secara langsung dengan personel.
Dirinya juga ingin melihat secara langsung situasi dan kondisi di wilayah hukum Pores Pringsewu.
Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung didampingi Dir Intelkam, Dansat Brimob, Dir Pamobvit, Kabid Propam Polda Lampung serta Dir Resnarkoba Polda Lampung selaku Pamatwil Polres Pringsewu.
Rombongan Kapolda disambut langsung oleh PJ Bupati Pringsewu, Kapolres Pringsewu dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Lampung beserta rombongan juga berkesempatan bersilaturahmi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Pringsewu.
Digerebek Polisi, Lokasi Sabung Ayam Mendadak Kosong
Lokasi judi sabung ayam di wilayah Pringsewu Lampung mendadak kosong saat digerebek polisi.
Alhasil, polisi yang menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Pringsewu hanya mendapati bekas-bekas prkatik judi tersebut.
Sebab, polisi hanya menemukan kurungan ayam kosong terbuat dari bambu di lokasi yang diperkirakan jadi tempat judi sabung ayam di Pringsewu.
Lantaran kesal, kursi plastik dan terpal tenda.
Lantaran kesal, lantas polisi membakar barang bukti judi sabung ayam itu.
Lokasi judi sabung ayam di Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu digerebek polisi.
Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Pringsewu Lampung itu, Minggu (21/8/2022).
Kapolsek Pagelaran Polres Pringsewu Iptu Hasbulloh membenarkan terkait penggrebekan lokasi judi sabung ayam itu.
"Benar, jajaran Polsek Pagelaran Polres Pringsewu telah melakuakan penggrebekan di lokasi perjudian sabung ayam Pekon Karangsari," kata Iptu Hasbulloh.
Hasbulloh mengungkapkan, dia memimpin langgung penggrebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di kawasan ini," ungkapnya.
Penggrebekan ini juga tak hanya dilakukan oleh pihaknya, melainkan didampingi aparatur pekon.
"Kita juga bekerja sama dengan aparatur pekon setempat," lanjutnya.
Sayangnya, saat digrebek, lokasi lapak sabung ayam sudah kosong dan sepi.
Di lokasi polisi tidak mendapati aktivitas perjudian.
"Sayang sekali tidak ada aktivitas," ungkapnya.
Pihaknya hanya mendapati barang bukti berupa 3 buah kandang ayam kosong yang terbuat dari bambu.
Selaian tiga kandang ayam kosong, pihaknya juga mengamkan 4 buah kursi plastik warna merah.
"Serta 1 buah terpal warna biru yang digunakan sebagai tenda," jelasnya.
Guna mengantisipasi adanya perjudian kembali, pihaknya mengamakan barang bukti di lokasi
"Kita bakara barang bukti yang ada," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi perjudian.
Ia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui ada kegiatan perjudian.
"Saya minta masyarakat untuk tidak takut melapor, karena pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
"Saya tegaskan, jangan sampai ada lagi perjudian sabung ayam di tempat ini," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)