Berita Lampung

Baznas Lampung Barat Hadirkan Program Unggulan Menyasar Penerima Bantuan Pendidikan sampai Keimanan

Baznas Lampung Barat buat beberapa program unggulan sesuai dengan penerimanya dari mulai pendidikan, bantuan modal, kesehatan dan keimanan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Lampung Barat Abdul Rosid jelaskan beberapa program unggulan yang diluncurkan untuk bantuan pendidikan sampai keimanan. 

Dalam program ini juga Baznas Lambar memberikan bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) kepada masyarakat yang kurang mampu.

Selanjutnya untuk program yang ketiga Baznas Lampung Barat Peduli, Baznas Lambar memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana.

Namun sebelum memberikan bantuan pihak Baznas Lampung Barat melakukan koordinasi dulu dengan BPBD untuk verifikasi penerima bantuan.

“Untuk program ini kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak BPBD untuk memverifikasi korban-korban bencana yang berhak mendapatkan bantuan,” kata Abdul Rosid.

Sedangkan untuk program keempat Baznas Lampung Barat Taqwa, pihak Baznas Lambar melakukan pembinaan agama untuk masyarakat-masyarakat agar lebih memahami agama Islam.

 “Seperti kemarin ada seorang mualaf, kami ajarkan dia terkait apa saja yang ada di dalam agam Islam,” kata Abdul Rosid.

“Diharapkan mereka bisa cepat mengerti ajaran agama Islam,” tambahnya.

Terakhir Baznas Lampung Barat Sehat, yaitu memberikan bantuan terkait pembiayaan dalam urusan kesehatan, masyarakat dianjurkan untuk mengajukan dahulu ke Baznas Lampung Barat.

“Sebelumnya masyarakst ajukan dulu ke kita perihal tersebut, jika layak dibantu maka ya kita bantu,” kata Abdul Rosid.

Baznas Lampung Barat berharap program yng mereka hadirkan ini bisa bermanfaat untuk para mustahiq.

Selain itu juga bisa menambah kepercayaan kepada para muzakki untuk menitipkan dana zakatnya kepada Baznas Lampung Barat.

Namun Baznas Lampung Barat mengatakan point penting keberhasilan program ini ialah ada pada tujuan untuk merubah mustahiq menjadi muzakki.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved