Berita Terkini Nasional

Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Digelar Tertutup

Irjen Dedi Prasetyo tidak merinci mengenai lokasi sidang etik Irjen Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Kolase. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Hari ini dijadwalkan Ferdy Sambo menjalani sidak etik. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal tersebut saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, beberapa hari lalu Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu terkait uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan kasus pembunuhan Brigadir J adalah tidak benar.

Listyo merinci, tiga rumah Sambo yang digeledah berada di Jl Saguling, Jaksel Bangka, Jaksel, dan Duren Tiga, Jaksel.

"Kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata"

"Kemudian beberapa buku laporan m-banking,"

"Sehingga terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ujar Kapolri.

Sementara soal temuan dollar yang viral di media sosial, Kapolri mengungkapkan peristiwa itu berlokasi di Amerika Serikat dan tak ada kaitannya dengan kasus Sambo.

"Itu kasus uang dollar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," kata Kapolri.

Diketahui, sebelumnya viral video yang beredar luas menunjukkan sebuah tumpukan uang dollar di media sosial. 

Sebuah tumpukan uang itu pun disebut ditemukan di rumah pribadi Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam unggahan itu, disebut tumpukan uang itu senilai Rp 900 miliar.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Tidak benar itu, hoax," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengusut penyebaran video tersebut. 

Kasus itu pun kini tengah didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Dittipidsiber yang dalami," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved