Berita Terkini Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bertanya Langsung kepada Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E
"Jadi sama Pak, kami juga didatangi oleh Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan 'Kamu bukan pelakunya?' karena saya akan ungkap kasus ini," ujar Kapolri.
"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit.
Sigit menuturkan bahwa Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,"
"Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," jelasnya.
Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.
Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.
"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,"
"Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu,"
"Richard minta disiapakn pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkasnya.
Terbongkar dari Pengakuan Bharada E
Baca juga: Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Digelar Tertutup
Baca juga: Pengakuan Gus Samsudin Menolak Kontrak Rp 1 Miliar dari Stasiun TV Justru Dipertanyakan
Terbongkarnya skenario Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022.
Bharada E yang kala itu sudah ditetapkan tersangka mengubah keterangan awalnya.
Diakui Bharada E tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli lalu.
"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Namun, Sambo kala itu belum mau mengakui perbuatannya.