Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Angkut Uang Miliaran Rupiah dari Rumah Mantan Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung

KPK mengangkut uang miliran rupiah dari rumah mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani di Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Tim penyidik KPK membawa satu koper dan dokumen di rumah mantan Rektor Unila  Prof Karomani di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022). KPK angkut uang miliaran rupiah dari rumah mantan Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut uang miliran rupiah dari rumah mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani di Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022).

Uang miliaran tersebut tersimpan di dalam plastik dan tas ransel di ruang kerja Prof Karomani.

Lurah Rajabasa Jaya Sumarno menjelaskan, dirinya diminta ikut mendampingi dan menyaksikan penggeledahan di rumah Prof Karomani itu.

Penggeledahan berlangsung dari pukul 09.47 sampai 17.26 WIB atau sekitar 8 jam.

Ia menjelaskan, barang yang disita KPK diantaranya, kuitansi, sertifikat, uang tunai yang didapat di dalam plastik dan tas, laptop, dan flashdisk.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Paruh Baya Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Pesawaran Lampung

Baca juga: Rektor Ditangkap KPK, Mahasiswa Unila Terlibat Tawuran

"Uang tersebut pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukan ke dalam plastik dan tas gendong di dalam rumah Pak Karomani. Uang dalam plastik itu ditemukan di ruang kerjanya Pak Karomani, sekitar miliaran tapi kalau Rp 2 miliar tak sampai," ungkap Sumarno.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK pasca Prof Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unila.

Penggeledahan sendiri telah berlangsung tiga hari terakhir.

Pada Senin (22/8/2022), KPK menggeledah gedung Rektorat Unila dan membawa lima koper barang bukti.

Kemudian pada Selasa (23/8/2022), KPK menggeledah Dekanat Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Unila. Di sini, KPK mengangkut tiga koper dan satu kardus dokumen.

Karomani terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022).

KPK melakukan OTT di Lampung, Bandung, dan Bali. Kemudian pada Minggu, KPK mengumumkan jika empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Keempat tersangka itu, selain Prof Karomani yakni HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat Unila, dan AD (Andi Desfiandi) dari pihak swasta.

Prof Karomani sendiri diduga menerima suap hinga Rp 5 miliar dari orangtua mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Lebih lanjut Lurah Rajabasa Jaya Sumarno mengatakan, penggeledahan dilakukan di setiap ruang yang ada di rumah tersebut, diantaranya ruang kerja Prof Karomani, kamar tidur, dan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved