Rektor Unila Ditangkap KPK
KPK Angkut Uang Miliaran Rupiah dari Rumah Mantan Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung
KPK mengangkut uang miliran rupiah dari rumah mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani di Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Menurutnya, jalur mandiri ini baru dibuka sejak 2010.
Jalur mandiri memang dikelola pihak universitas, bukan Lampung saja tapi se-Indonesia.
Kebijakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Ttahun 2010. Sehingga ada rambu-rambunya.
Ia mengakui, jika masuk Fakultas Kedokteran memang menelan biaya cukup besar.
Sebab, Fakultas Kedokeran berbeda dengan fakultas lain.
Namun persoalan dana ini dibicarakan dengan senat.
Setelah disetujui senat, baru rektor mengimplementasikannya.
"Uang yang masuk itu sesuai SK persetujuan senat. Uang harus masuk ke rekening universitas dan peruntukannya harus jelas untuk pembangunan mutu," kata Muhajir.
Menurutnya, zaman dulu biaya masuk ke Fakultas Kedokteran tidak sebesar saat ini.
Dulu hanya sekitar Rp 25 juta dan uang masuk ke rekening universitas.
Sementara itu Rektor Unila periode 2007-2015 Prof Sugeng P Harianto mengatakan, tidak menyangka Prof Karomani dan kawan-kawan ditangkap KPK.
"Saya tidak pernah tahu dan juga tidak banyak terlibat dengan beliau dan saya tak menyangka penerimaan mahasiswa baru saja harus seperti itu dan aneh," kata Prof Sugeng.
Ia mengaku sedih dengan kejadian itu.
Menurutnya, jalur mandiri hadir sejak 2010 dan saat itu tidak mengeluarkan uang begitu besar untuk masuk Fakultas Kedokteran.
"Dulu untuk uang muka itu berdasarkan apa yang mau dibangun dan diperlukan, makanya disebutnya iuran dan bukan gede-gedean," kata Prof Sugeng.
Misalnya, jelas Sugeng, perlu alat senilai Rp 100 juta dan Unila menerima 20 orang jalur mandiri.
Maka setiap orang itu iuran Rp 5 juta sehingga dapat Rp 100 juta.
Saat ditanya berapa biaya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran di zamannya, ia mengaku tidak tahu persis.
Sebab diserahkan kepada pihak fakultas.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)