Rektor Unila Ditangkap KPK
KPK Angkut Uang Miliaran Rupiah dari Rumah Mantan Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung
KPK mengangkut uang miliran rupiah dari rumah mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani di Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut uang miliran rupiah dari rumah mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani di Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022).
Uang miliaran tersebut tersimpan di dalam plastik dan tas ransel di ruang kerja Prof Karomani.
Lurah Rajabasa Jaya Sumarno menjelaskan, dirinya diminta ikut mendampingi dan menyaksikan penggeledahan di rumah Prof Karomani itu.
Penggeledahan berlangsung dari pukul 09.47 sampai 17.26 WIB atau sekitar 8 jam.
Ia menjelaskan, barang yang disita KPK diantaranya, kuitansi, sertifikat, uang tunai yang didapat di dalam plastik dan tas, laptop, dan flashdisk.
Baca juga: Polisi Bekuk Pria Paruh Baya Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur di Pesawaran Lampung
Baca juga: Rektor Ditangkap KPK, Mahasiswa Unila Terlibat Tawuran
"Uang tersebut pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukan ke dalam plastik dan tas gendong di dalam rumah Pak Karomani. Uang dalam plastik itu ditemukan di ruang kerjanya Pak Karomani, sekitar miliaran tapi kalau Rp 2 miliar tak sampai," ungkap Sumarno.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK pasca Prof Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unila.
Penggeledahan sendiri telah berlangsung tiga hari terakhir.
Pada Senin (22/8/2022), KPK menggeledah gedung Rektorat Unila dan membawa lima koper barang bukti.
Kemudian pada Selasa (23/8/2022), KPK menggeledah Dekanat Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Unila. Di sini, KPK mengangkut tiga koper dan satu kardus dokumen.
Karomani terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022).
KPK melakukan OTT di Lampung, Bandung, dan Bali. Kemudian pada Minggu, KPK mengumumkan jika empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Keempat tersangka itu, selain Prof Karomani yakni HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat Unila, dan AD (Andi Desfiandi) dari pihak swasta.
Prof Karomani sendiri diduga menerima suap hinga Rp 5 miliar dari orangtua mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Lebih lanjut Lurah Rajabasa Jaya Sumarno mengatakan, penggeledahan dilakukan di setiap ruang yang ada di rumah tersebut, diantaranya ruang kerja Prof Karomani, kamar tidur, dan lainnya.
Saat penggeledahan juga ada istri dan anak Prof Karomani.
Ia mengatakan, usai penggeledahan, rumah tidak dipasangi garis polisi.
Keluarga Prof Karomani juga tidak ada yang dibawa.
Sumarno mengatakan, ia terakhir ke rumah Karomani sekitar satu bulan lalu saat selamatan menempati rumah baru.
Untuk diketahui, rumah mewah Prof Karomani ini baru dibangun.
Tersangka bersama keluarga baru pindah ke rumah tersebut sebulan ini.
Rumah dengan cat nominal putih itu memiliki halaman yang luas, pintu gerbang yang tinggi, dan bangunan rumah bertingkat.
Selain Lurah Rajabasa Jaya Sumarno, Ketua RT 07 Rajabasa Jaya Harsulludin juga ikut mendampingi saat KPK melakukan penggeledahan rumah Prof Karomani.
Menurutnya, banyak barang bukti yang diamankan.
Mulai dari kuitansi-kuitansi, berkas-berkas, surat-surat penting, laptop, dan uang.
Sama seperti yang diungkapkan Lurah Sumarno, Harsulludin juga mengatakan jika uang yang disita KPK itu didapat dari dalam plastik dan tas di rumah Karomani.
"Ruang kerja digeledah, termasuk laptop dan berkas juga yang diambil. Berkas dan banyak surat penting lainnya," kata Harsulludin.
Ia mengatakan, selain ruang-ruang di dalam rumah, mobil-mobil Karomani juga ikut digeledah.
Menurutnya, tim dari KPK sekitar 10 orang.
Tim juga meminta keterangan istri dan anak Karomani.
Tim KPK datang ke rumah Karomani dengan mengendarai empat mobil Innova Reborn.
Tim KPK didampingi empat personel kepolisian dengan senjata lengkap.
Saat memasuki rumah Karomani, tim KPK membawa dua koper.
Setelah tim masuk ke dalam halaman rumah Karomani, pintu gerbang langsung ditutup kembali oleh satpam yang berjaga di rumah itu.
Muhajir dan Sugeng Harap Unila Segera Berbenah
Rektor Universitas Lampung periode 1998-2007 Prof Muhajir Utomo dan Rektor periode 2007-2015 Prof Sugeng P Harianto berharap universitas segera berbenah pasca kasus dugaan suap yang menjerat Prof Karomani. Para pimpinan universitas harus memperbaiki citra kampus yang tercoreng akibat kasus ini.
Prof Muhajir Utomo mengaku sangat sedih atas peristiwa ini.
Menurutnya, selama 57 tahun Unila berdiri tidak pernah ada kejadian seperti ini.
Sehingga peristiwa ini sangat mencoreng nama baik Unila.
Karena itu, ia berharap Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi bisa melakukan langkah cepat untuk memulihkan nama baik Unila.
"Plt Rektor secepatnya ketemu dengan stakeholder alumni dan mahasiswa. Jangan sampai sedih terus dan harus ada solusi dan langkah. Itu yang harus diskusikan," kata Muhajir, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, kampus merupakan benteng terakhir dalam memupuk nilai integritas.
Sehingga kejadian kasus suap ini sangat melukai Unila.
Ia pun sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Ia juga berharap Kemdikbud Ristek Dikti mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru termasuk jalur mandiri.
Menurutnya, jalur mandiri ini baru dibuka sejak 2010.
Jalur mandiri memang dikelola pihak universitas, bukan Lampung saja tapi se-Indonesia.
Kebijakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Ttahun 2010. Sehingga ada rambu-rambunya.
Ia mengakui, jika masuk Fakultas Kedokteran memang menelan biaya cukup besar.
Sebab, Fakultas Kedokeran berbeda dengan fakultas lain.
Namun persoalan dana ini dibicarakan dengan senat.
Setelah disetujui senat, baru rektor mengimplementasikannya.
"Uang yang masuk itu sesuai SK persetujuan senat. Uang harus masuk ke rekening universitas dan peruntukannya harus jelas untuk pembangunan mutu," kata Muhajir.
Menurutnya, zaman dulu biaya masuk ke Fakultas Kedokteran tidak sebesar saat ini.
Dulu hanya sekitar Rp 25 juta dan uang masuk ke rekening universitas.
Sementara itu Rektor Unila periode 2007-2015 Prof Sugeng P Harianto mengatakan, tidak menyangka Prof Karomani dan kawan-kawan ditangkap KPK.
"Saya tidak pernah tahu dan juga tidak banyak terlibat dengan beliau dan saya tak menyangka penerimaan mahasiswa baru saja harus seperti itu dan aneh," kata Prof Sugeng.
Ia mengaku sedih dengan kejadian itu.
Menurutnya, jalur mandiri hadir sejak 2010 dan saat itu tidak mengeluarkan uang begitu besar untuk masuk Fakultas Kedokteran.
"Dulu untuk uang muka itu berdasarkan apa yang mau dibangun dan diperlukan, makanya disebutnya iuran dan bukan gede-gedean," kata Prof Sugeng.
Misalnya, jelas Sugeng, perlu alat senilai Rp 100 juta dan Unila menerima 20 orang jalur mandiri.
Maka setiap orang itu iuran Rp 5 juta sehingga dapat Rp 100 juta.
Saat ditanya berapa biaya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran di zamannya, ia mengaku tidak tahu persis.
Sebab diserahkan kepada pihak fakultas.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)