Judi Online di Lampung
238 Tersangka Judi Online Berhasil Diringkus Polda Lampung hingga Agustus 2022
Polda Lampung berhasil meringkus 238 tersangka judi online dan mengungkap 104 kasus perjudian sampai dengan Agustus 2022.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Para tersangka tersebut telah duduk didalam aula tempat digelarnya ekspose perkara.
Para awak media juga tengah menunggu ekspose tersebut.
Kapolda Minta Berantas Judi
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus tegas meminta jajaran Polres Pringsewu berantas Judi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan dengan tegas penindakan Judi di wilayah Bumi Jejama Secancanan ketika kunjungan kerja ke Polres Pringsewu, Selasa (23/8/2022) kemarin.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan, segala bentuk Judi di wilayah hukum Polres Pringsewu harus dihapuskan.
"Baik itu perjudian offline maupun online," tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Pemberantasan perjudian, menurut Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dimana jajarannya di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran melakukan pemberantasan perjudian.
Akhmad Wiyagus mengingatkan kepada personel Polres Pringsewu terlibat perjudian.
"Jangan sampai saya dengar ada personel yang ikut terlibat," ungkapnya.
Tak hanya perjudian, Kapolda juga menekankan jajaran Polres Pringsewu untuk menindak tegas penyakit masyarakat lainnya.
"Tak hanya perjudian, tapi juga penyalahgunaan narkoba, kemudan bisnis ilegal yang melanggar UU di wilayah Polres Pringsewu," ungkapnya.
"Saya pastikan akan ditindak tegas," imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta, supaya personel meningkatkan kedisiplinan.