Berita Lampung

Polres Pringsewu Amankan Remaja Asyik Pesta Tuak di Area Pesawahan, 3 Orang Berstatus Pelajar

Remaja asyik pesta tuak di area persawahan itu tepatnya di sepanjang jalur dua menuju arah Pemda Pringsewu.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Polres Pringsewu amankan remaja asyik pesta tuak di area Pesawahan, 3 orang berstatus pelajar. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sejumlah remaja asyik pesta miras jenis tuak di area persawahan di Pringsewu Lampung pada Kamis (25/8/2022) malam diamankan polisi.

Remaja asyik pesta tuak di area persawahan itu tepatnya di sepanjang jalur dua menuju arah Pemda Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis mengatakan, remaja asyik pesta tuak tersebut berjumlah empat orang.

Keempat orang tersebut yakni BY (19), TS (20), PH (18), SH (22)

"Tiga dari empat orang tersebut masih berstatus pelajar," kata AKP Safri, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Pagi Buta Pria Pengangguran di Lampung Selatan Mengendap-endap, Kini Diringkus Polisi

Baca juga: Ayah di Lampung Barat Rudapaksa Anak Tiri saat Istri Tak Ada di Rumah, Perbuatan Sudah 10 Kali

"Keempatnya merupakan warga Pringsewu Timur," lanjutnya.

Ia menjelaskan, pengamanan terjadi saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin.

"Dan kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang kerap minum-minuman keras di areal persawahan tersebut," jelasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi yang dimaksud. 

Benar saja, saat tiba di lokasi, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi miras jenis tuak.

Kemudian, keempat remaja tersebut diminta membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Namun kita berikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkapnya.

Sementara barang bukti minuman keras dimusnahkan di tempat.

"Barang bukti langsung kita musnahkan dengan dibuang ke tanah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, meskipun kelompok remaja tersebut tidak melanggar tidak pidana, namun keberadaan dan perbuatannya menyebabkan keresahan warga sekitar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved