Rektor Unila Ditangkap KPK

Sudah 8 Kali KPK Lakukan Penggeledahan di Lampung Pasca OTT Rektor Unila Karomani

KPK secara maraton sudah melakukan delapan kali penggeledahan di Lampung pasca OTT dan penetapan tersangka Rektor Unila Karomani.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Penggeledahan KPK di Lampung - Tim penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Lampung pasca OTT Rektor Unila Karomani. Seperti pada foto, tim penyidik mendatangi rumah mewah tersangka Karomani di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Setidaknya sudah delapan kali KPK melakukan penggeledahan di Lampung pasca OTT terhadap Rektor Unila Prof Karomani.

KPK melakukan penggeledahan di Lampung secara maraton, hari ke hari, terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila Karomani sebagai tersangka.

Hingga berita ini turun, penggeledahan oleh KPK di Lampung telah berlangsung mulai Senin (22/8/2022) hingga Kamis (26/8/2022).

1. Rektorat Unila

KPK melakukan penggeledahan perdana di Lampung pada Senin (22/8/2022), dengan menyasar Rektorat Unila.

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK saat itu fokus pada dua ruangan di Rektorat Unila.

Baca juga: Pemilihan Rektor Unila Pengganti Tersangka Karomani, Plt Rektor Ungkap 2 Opsi

Baca juga: Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Beri Waktu 7 Hari untuk Pemilihan Ketua Senat

Dua ruangan tersebut adalah ruang (mantan) Rektor Unila Karomani dan ruang penerimaan mahasiswa baru, selain sejumlah ruangan lain. 

KPK menghabiskan waktu sekitar 12,5 jam dalam penggeledahan di Rektorat Unila, mulai pagi hingga malam. 

"Iya, lokasi yang diperiksa di antaranya ruang rektor dan ruang penerimaan mahasiswa baru," kata Humas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2022 Muhammad Komarudin, Senin sore.

Pada Senin malam sekitar pukul 21.35 WIB, tim penyidik KPK keluar dari Rektorat Unila, dengan dikawal sejumlah petugas kepolisian.

Pantauan Tribunlampung.co.id, ada lima koper ukuran berbeda yang diangkut tim penyidik KPK.

Terlihat pula satu kantong plastik warna merah ukuran cukup besar dibawa tim penyidik KPK.

Kemudian, satu kardus bekas air mineral berisi lembaran-lembaran kertas.

Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam OTT Rektor Unila dan Amankan Barang Bukti Rp 4,4 Miliar

Rombongan penyidik KPK meninggalkan Unila dengan menaiki delapan mobil Toyota Innova.

2. Dekanat Fakultas Kedokteran

Pada hari kedua, Selasa (23/8/2022), KPK melanjutkan penggeledahan di lingkungan Unila.

Tim penyidik KPK memfokuskan penggeledahan di dua dekanat fakultas di Unila.

Dua dekanat yang digeledah adalah Dekanat Fakultas Kedokteran dan Dekanat Fakultas Hukum (FH).

Penggeledahan berawal dari Dekanat Fakultas Kedokteran pada pagi hari.

Penggeledahan di Dekanat Fakultas Kedokteran diduga dilakukan karena kasus suap yang menjerat Rektor Karomani terjadi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk Fakultas Kedokteran.

Tim penyidik KPK datang menumpangi empat mobil, masing-masing Toyota Innova Reborn warna hitam bernomor polisi B 8269 PS, Toyota Innova Reborn warna hitam B 2544 UKM, Toyota Innova Reborn warna silver B 2767 FFO, dan Toyota Innova Reborn warna silver B 2279 I.

Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Dari penggeledahan di Dekanat Fakultas Kedokteran, tim penyidik KPK mengangkut dua koper berisi dokumen.

3. Dekanat Fakultas Hukum

Setelah penggeledahan di Dekanat Fakultas Kedokteran, pada hari kedua penggeledahan, Selasa, tim penyidik KPK bergeser ke Dekanat Fakultas Hukum.

Di Dekanat Fakultas Hukum, penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 14.00 lewat sampai 17.30 WIB.

Penggeledahan di Dekanat Fakultas Hukum diduga karena Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Heryandi yang menjadi tersangka pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum.

Dari penggeledahan di Dekanat Fakultas Hukum, tim penyidik KPK membawa satu koper dan satu kardus berisi berkas-berkas.

Dekan Fakultas Hukum Unila M Fakih mengungkapkan tim penyidik KPK menemuinya di lantai 2 gedung Dekanat Fakultas Hukum.

Selain dirinya, turut mendampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik Rudi Natamihardja. Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Yulia Neta, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Depri Liber Sonata.

Tim penyidik komisi antirasuah menanyakan antara lain mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum Unila.

"Bagaimana mekanisme dari jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), jaluar SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN), dan jalur Mandiri,” kata M Fakih saat diwawancarai awak media di depan gedung Dekanat Fakultas Hukum.

“Lalu kuotanya bagaimana hingga pengawasannya (oleh) siapa di Fakultas Hukum Unila," M Fakih.

M Fakih menjelaskan ada berkas-berkas yang diperiksa, lalu dibawa oleh tim penyidik KPK.

Berkas-berkas yang dibawa, beber M Fakih, di antaranya surat menyurat pengawas, surat menyurat jumlah mahasiswa, serta undangan rapat tentang penentuan jumlah kuota mahasiswa Fakultas Hukum Unila.

Berkas-berkas tersebut diangkut tim penyidik KPK menggunakan satu koper dan satu kardus, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Tidak ada barang elektronik yang dibawa dari Dekanat Fakultas Hukum Unila.

Dari Dekanat Fakultas Hukum Unila, tim penyidik KPK bergerak ke luar Unila.

Wartawan Tribunlampung.co.id mengikuti arah empat mobil yang membawa tim penyidik komisi antirasuah tersebut ke Hotel Radisson, sebelah Mal Boemi Kedaton (MBK), Jalan ZA Pagaralam, Kota Bandar Lampung.

4. Rumah Mewah Karomani

KPK melanjutkan penggeledahan di Lampung terkait OTT Rektor Unila pada hari ketiga, Rabu (24/8/2022).

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK kali ini menyasar rumah mewah milik tersangka mantan Rektor Unila Karomani di Jalan Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Tim penyidik KPK datang dengan empat mobil Toyota Innova Reborn, lalu masuk ke rumah Karomani, dikawal  empat petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno, diminta mendampingi dan menyaksikan penggeledahan di rumah Karomani.

Penggeledahan di rumah Karomani berlangsung dari pukul 09.45 sampai 17.25 WIB atau sekitar delapan jam.

Sumarno mengungkapkan barang-barang yang disita KPK dari rumah Karomani di antaranya kuitansi, sertifikat, uang tunai yang berada di dalam kantong plastik dan tas ransel, laptop, hingga flashdisk.

"Uang tersebut pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ada di dalam kantong plastik dan tas gendong di dalam rumah Pak Karomani. Uang di dalam kantong plastik ditemukan di ruang kerja Pak Karomani," beber Sumarno.

Ada dua koper yang dibawa tim penyidik KPK dari rumah mewah Karomani.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan jumlah uang yang disita dari penggeledahan pada Rabu itu mencapai Rp 2,5 miliar, terdiri dari pecahan Rupiah, Euro, dan Dolar Singapura.

"Mengenai jumlah uang tunai yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan juga pihak terkait lain, tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya Rp 2,5 miliar," jelas Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (25/8/2022).

Selain menyita uang tunai, tim penyidik KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka pada proses penyidikan kasus ini," kata Ali Fikri.

5. Rumah Ketua Senat Muhammad Basri

Masih pada hari ketiga penggeledahan, Rabu, tim penyidik menggeledah rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri itu berada di Perumahan Korpri, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah Ketua Senat Unila berlangsung pada Kamis malam.

Ketua RT 6 Lingkungan 2, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Denny Aryanto, diminta menyaksikan penggeledahan oleh tim penyidik KPK.

"Kami seluruh warga RT 6 prihatin dengan musibah ini, mudah-mudahan cepat selesai," kata Denny.

Denny mengungkapkan penggeledahan di rumah Ketua Senat Unila berjalan lancar dan pihak keluarga kooperatif.

"Yang menyaksikan penggeledahan, saya, adik ipar Pak Basri, istri dan anak laki-laki tertuanya," ujar Denny.

Ada sekitar empat kamar di dalam rumah Ketua Senat Unila yang digeledah.

"Tim penyidik KPK membawa satu koper dalam penggeledahan dari setelah azan magrib sampai selesai azan isya. Tidak lama," kata Denny.

6. Rumah Adik Andi Desfiandi

Pada hari keempat, Kamis (25/8/2022), tim penyidik KPK menggeledah rumah Ary Meizari di Jalan Purnawirawan 7, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Ary Meizari diketahui adalah adik kandung Andi Desfiandi.

Dalam kasus ini, Andi Desfiandi adalah pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap pada penerimaan mahasiwa baru jalur mandiri Unila.

Aparat Linmas RT 1 Lingkungan 2, Gunung Terang, Sanim, mengungkapkan tim penyidik KPK datang dengan empat mobil.

"Masuk ke halaman rumah Pak Ary dari jam 10.38 sampai 12.38. Kurang lebih sekitar dua jam," ujar Sanim.

Saat masuk ke rumah Ary Meizari, tim penyidik KPK membawa satu koper.

Penggeledahan tersebut disaksikan oleh istri dan anak Ary Meizari.

7. Rumah Dokter Ruskandi

Pada hari yang sama, Kamis, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah seorang dokter anak bernama Ruskandi.

Rumah dr Ruskandi yang digeledah tim penyidik KPK berada di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Sejauh ini belum diketahui apa kaitan dr Ruskandi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila, sehingga tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.

Satu hal yang pasti, KPK melakukan OTT terhadap mantan Rektor Unila Karomani karena suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk Fakultas Kedokteran.

Penjaga rumah dr Ruskandi mengungkapkan tim penyidik KPK tiba di rumah dr Ruskandi sekira pukul 17.30 WIB.

Kurang lebih dua jam rombongan penyidik KPK berada di rumah dr Ruskandi hingga pergi sekitar pukul 19.45 WIB.

Pantauan Tribunlampung.co.id, tim penyidik KPK keluar dari rumah dr Ruskandi dengan membawa satu kardus.

Namun, penjaga rumah mengatakan sebaliknya, tidak ada yang dibawa dari rumah dr Ruskandi.

"Tidak ada barang yang dibawa dari dalam rumah bapak," ujar pria penjaga rumah dr Ruskandi.

Tim penyidik KPK, menurut penjaga rumah dr Ruskandi, sama sekali tidak berbicara terkait kasus suap yang menjerat mantan Rektor Unila Karomani.

8. Rumah Sekretaris Wakil Rektor I Unila

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK pada hari keempat, Kamis, menyasar cukup banyak tempat.

Selain rumah adik tersangka Andi Desfiandi dan rumah dr Ruskandi, tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Tri Widioko, Sekretaris Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi.

Rumah Tri Widioko, Sekretaris Wakil Rektor I Unila, yang digeledah ini berada di Perumahan Grand Esha Residence, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Seorang warga menuturkan tim penyidik KPK datang dengan menumpangi sejumlah mobil.

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah Tri Widioko berlangsung mulai sekitar pukul 12.00 WIB.

“Jam 5 (17.00) sudah pulang,” kata warga tersebut.

Saat datang untuk penggeledahan, menurut warga tersebut, ada koper yang dibawa oleh tim penyidik KPK.

Adapun Tri Widioko, menurut warga tersebut, tidak dibawa oleh tim penyidik KPK. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Hurri Agusto / Kiki Adipratama / Vincensius Soma Ferrer / Okky Indra Jaya )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved