Rektor Unila Ditangkap KPK

Pemilihan Rektor Unila Pengganti Tersangka Karomani, Plt Rektor Ungkap 2 Opsi

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi menyebut dua opsi soal Pemilihan Rektor Unila untuk menggantikan eks Rektor Karomani yang terjerat OTT KPK.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Pemilihan Rektor Unila - Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi memberi keterangan kepada awak media di depan Rektorat Unila pada hari kedua kerjanya, Selasa (23/8/2022). Plt Rektor Unila berbicara soal opsi Pemilihan Rektor untuk menggantikan tersangka Karomani. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Setidaknya ada dua opsi terkait Pemilihan Rektor atau Pilrek Unila untuk menggantikan eks Rektor Prof Karomani yang terjerat OTT KPK dan menjadi tersangka suap.

Dua opsi Pemilihan Rektor Unila pengganti tersangka Karomani ini diungkapkan Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi saat diwawancarai pada hari kedua kerjanya di Unila, Selasa (23/8/2022).

Saat ditanyai wartawan Tribunlampung.co.id soal Pemilihan Rektor Unila definitif, Mohammad Sofwan Effendi awalnya menyebut rektor definitif pengganti tersangka Karomani dipastikan akan dipilih lagi melalui pemilihan rektor.

Terkait kapan Pemilihan Rektor Unila itu akan dilakukan, Mohammad Sofwan Effendi belum bisa memastikan.

Namun demikian, Mohammad Sofwan Effendi menjelaskan opsi pertama Pemilihan Rektor Unila dilakukan setelah masa jabatan Rektor Unila periode 2019-2023 habis pada November 2023.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung, Penyidik Bawa 2 Koper

Baca juga: KPK Fokus Geledah Ruang Rektor Unila dan Ruang Penerimaan Mahasiswa Baru

“Kalau mengikuti masa jabatan rektor Unila yang habis pada November 2023, maka (Pilrek Unila) November 2023,” kata Plt Rektor Unila yang diwawancarai di depan Rektorat Unila.

Akan tetapi, menurut Mohammad Sofwan Effendi, tidak tertutup kemungkinan Pemilihan Rektor Unila definitif dipercepat sebagai opsi kedua.

“Namun jika bisa dipercepat, maka akan dipercepat tahun ini,” ujar Mohammad Sofwan Effendi.

Ketua Senat dan Wakil Rektor I

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi telah menetapkan kebijakan terkait pemilihan Ketua Senat Unila.

Seperti diketahui, Ketua Senat Unila sebelumnya, Muhammad Basri, turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru dari jalur Mandiri.

"Hari ini (Selasa, 23 Agustus 2022), saya tugaskan Sekretaris Senat untuk melaksanakan pemilihan ketua Senat dalam waktu tujuh hari kerja ke depan," kata Mohammad Sofwan Effendi.

Sementara Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila Prof Suharso mengungkapkan Unila tidak menggunakan pola lama dalam menentukan Ketua Senat Unila.

Baca juga: Unila Tak Beri Bantuan Hukum, Mantan Rektor Karomani Jadi Tahanan KPK

Baca juga: 7 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Unila, Pasca Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK

"Dulu, dari Ketua Senat, turun ke Sekretaris Senat sebagai ketua. Tapi saat ini, para anggota Senat akan melakukan pemilihan lagi. Jadi, tidak pakai tradisi lama," ujar Suharso.

Dalam rapat di ruang rapat utama lantai 2 Rektorat Unila, Selasa (23/8/2022), Suharso memastikan para anggota Senat Unila sepakat akan memilih ulang Ketua Senat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved