Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Geledah Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung, Penyidik Bawa 2 Koper

KPK geledah rumah mewah Prof Karomani di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya Bandar Lampung sekitar pukul 09.46. Keluar dari rumah tersebut KPK bawa 2 koper

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik KPK masuk ke rumah mewah milik mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022). KPK geledah rumah mewah Prof Karomani di Bandar Lampung, penyidik bawa 2 koper. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah mewah Prof Karomani di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya Bandar Lampung.

Kedatangan penyidik dari lembaga antirasuah di rumah mewah Prof Karomani, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 09.46 WIB.

Empat mobil Innova Reborn tersebut masuk ke halaman rumah mewah Prof Karomani didampingi oleh empat personel kepolisian dengan senjata lengkap.

Ada dua koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah mewah Prof Karomani.

Ansori selaku tetangga Rektor Karomani saat diwawancarai mengatakan bahwa benar ada orang yang masuk ke dalam rumah Prof Karomani.

Baca juga: 8 Jam KPK Geledah FK Unila dan FH Unila, Penyidik Bawa 3 Koper

Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

"Iya ini barusan ada 4 mobil Innova Reborn yang masuk ke dalam rumah Prof Karomani," kata Ansori, Rabu. 

Ansori mengaku kaget dengan kedatangan tim KPK di rumah mewah Prof Karomani.

Dikatakannya begitu penyidik KPK masuk sekitar lima menit ke dalam lingkungan rumah mewah tersebut pintu gerbang bercat cokelat tersebut langsung ditutup oleh satpam yang berjaga.

8 Jam KPK Geledah FK Unila dan FH Unila

Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang dekan Fakultas Kedokteran (FK) dan ruang dekan Fakultas Hukum (FH) Unila, Selasa (23/8/2022).

Dalam penggeledahan yang berlangsung total 8 jam itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen yang dimasukkan dalam 3 koper dari ruang dekan FK dan FH.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung, penggeledahan di Fakultas Kedokteran berlangsung 5 jam, yakni mulai pukul 09.00 wib hingga 14.13 WIB .

Sedangkan di  Fakultas Hukum berlangsung 3 jam, yakni mulai pukul 14.19 WIB hingga pukul 17.26 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK dikawal 4 anggota polisi senjata lengkap.

Dekan FH Unila M Fakih membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan di FH Unila.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved