Rektor Unila Ditangkap KPK
8 Jam KPK Geledah FK Unila dan FH Unila, Penyidik Bawa 3 Koper
Dalam penggeledahan yang berlangsung total 8 jam itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen yang dimasukkan dalam 3 koper dari FK dan FH.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang dekan Fakultas Kedokteran (FK) dan ruang dekan Fakultas Hukum (FH) Unila, Selasa (23/8/2022).
Dalam penggeledahan yang berlangsung total 8 jam itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen yang dimasukkan dalam 3 koper dari ruang dekan FK dan FH.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung, penggeledahan di Fakultas Kedokteran berlangsung 5 jam, yakni mulai pukul 09.00 wib hingga 14.13 WIB .
Sedangkan di Fakultas Hukum berlangsung 3 jam, yakni mulai pukul 14.19 WIB hingga pukul 17.26 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK dikawal 4 anggota polisi senjata lengkap.
Baca juga: 8 Jam KPK Geledah FK Unila dan FH Unila, Penyidik Bawa 3 Koper
Baca juga: Gegara Kasus Unila, Timbul Ketidakpercayaan Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Dekan FH Unila M Fakih membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan di FH Unila.
Menurut M Fakih penyidik KPK sempat menemuinya untuk bertanya mengenai mekanisme penerimaan mahasiswa baru di FH Unila.
"Kemudian juga mekanisme dari jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri, lalu kuotanya hingga nama-nama pengawasnya," kata M Fakih saat ditemui depan gedung FH Unila.
M Fakih menjelaskan penyidik KPK memeriksa lalu membawa sejumlah berkas sebagai barang bukti.
"Di antaranya berkas yang dibawa yakni tentang surat menyurat pengawas, jumlah mahasiswa serta undangan rapat tentang penentuan berapa jumlah kuota di FH Unila," katanya.
Menurut M Fakih tidak ada barang elektronik yang dibawa penyidik KPK dari FH Unila .
Penggeledahan KPK tersebut disaksikan Dekan FH M Fakih, Wadek 1 Bidang Akademik Rudi Natamihardja, Wakil 2 Bidang Umum dan Keuangan Yulia Neta, Wakil 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Depri Liber Sonata.
Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila
Baca juga: Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Beri Waktu 7 Hari untuk Pemilihan Ketua Senat
Setelah pengeledahan, penyidik KPK membawa satu koper dan satu kardus dimasukkan ke dalam mobil.
Saat ditanya kelanjutan penggeledahan, seorang penyidik hanya memberikan jawaban singkat.
"Nanti dulu ya," ujar singkatnya kepada Tribun Lampung yang mencoba mengkonfirmasi tentang penggeledahan.