Rektor Unila Ditangkap KPK

8 Jam KPK Geledah FK Unila dan FH Unila, Penyidik Bawa 3 Koper

Dalam penggeledahan yang berlangsung total 8 jam itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen yang dimasukkan dalam 3 koper dari FK dan FH.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/ Bayu Saputra
Penyidik KPK meninggalkan gedung dekanat Fakultas Hukum Universitas Lampung dengan membawa satu koper dan satu kardus, Selasa (23/8/2022).(Bayu Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang dekan Fakultas Kedokteran (FK) dan ruang dekan Fakultas Hukum (FH) Unila, Selasa (23/8/2022).

Dalam penggeledahan yang berlangsung total 8 jam itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dokumen yang dimasukkan dalam 3 koper dari ruang dekan FK dan FH.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung, penggeledahan di Fakultas Kedokteran berlangsung 5 jam, yakni mulai pukul 09.00 wib hingga 14.13 WIB .

Sedangkan di  Fakultas Hukum berlangsung 3 jam, yakni mulai pukul 14.19 WIB hingga pukul 17.26 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK dikawal 4 anggota polisi senjata lengkap.

Baca juga: 8 Jam KPK Geledah FK Unila dan FH Unila, Penyidik Bawa 3 Koper

Baca juga: Gegara Kasus Unila, Timbul Ketidakpercayaan Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Dekan FH Unila M Fakih membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan di FH Unila.

Menurut M Fakih penyidik KPK sempat menemuinya untuk bertanya mengenai mekanisme penerimaan mahasiswa baru di FH Unila.

"Kemudian juga mekanisme dari jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri, lalu kuotanya hingga nama-nama pengawasnya," kata M Fakih saat ditemui depan gedung FH Unila.

M Fakih menjelaskan penyidik KPK memeriksa lalu membawa sejumlah berkas sebagai barang bukti.

"Di antaranya berkas yang dibawa yakni tentang surat menyurat pengawas, jumlah mahasiswa serta undangan rapat tentang penentuan berapa jumlah kuota di FH Unila," katanya.

Menurut M Fakih tidak ada barang elektronik yang dibawa penyidik KPK dari FH Unila .

Penggeledahan KPK tersebut disaksikan  Dekan FH M Fakih, Wadek 1 Bidang Akademik Rudi Natamihardja, Wakil 2 Bidang Umum dan Keuangan Yulia Neta, Wakil 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Depri Liber Sonata.

Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila

Baca juga: Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Beri Waktu 7 Hari untuk Pemilihan Ketua Senat

Setelah pengeledahan, penyidik KPK membawa satu koper dan satu kardus dimasukkan ke dalam mobil.

Saat ditanya kelanjutan penggeledahan, seorang penyidik hanya memberikan jawaban singkat.

"Nanti dulu ya," ujar singkatnya kepada Tribun Lampung yang mencoba mengkonfirmasi tentang penggeledahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved