Rektor Unila Ditangkap KPK

Pemilihan Rektor Unila Pengganti Tersangka Karomani, Plt Rektor Ungkap 2 Opsi

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi menyebut dua opsi soal Pemilihan Rektor Unila untuk menggantikan eks Rektor Karomani yang terjerat OTT KPK.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Pemilihan Rektor Unila - Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi memberi keterangan kepada awak media di depan Rektorat Unila pada hari kedua kerjanya, Selasa (23/8/2022). Plt Rektor Unila berbicara soal opsi Pemilihan Rektor untuk menggantikan tersangka Karomani. 

Suharso pun membenarkan bahwa Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi memberi tenggat waktu sepekan ke depan untuk memilih ulang Ketua Senat.

“Tadi mendiskusikan seperti apa pemilihan Ketua Senat. Nanti dilakukan penjaringan lagi. Siapa saja boleh mencalonkan diri," kata Suharso.

Saat ditanyakan kriteria calon Ketua Senat, Suharso menjawab di antaranya tidak menjabat Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan pimpinan tinggi lainnya.

Adapun mengenai penunjukan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi mengungkapkan saat ini sedang dilakukan penyaringan untuk calon Wakil Rektor I.

Seperti diketahui juga, Wakil Rektor I sebelumnya, Prof Heryandi, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya akan konsultasikan dengan Dirjen (Direktur Jenderal di Kemendikbud Ristek) di Jakarta. Karena, penentuan siapa yang menjadi Warek I sangatlah penting," ujar Mohammad Sofwan Effendi yang juga Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek.

Selain mengisi kekosongan jabatan, Plt Rektor Unila juga menjelaskan jajarannya kini sedang memetakan masalah di Unila, serta mencari solusinya.

“Dengan memetakan masalah, akan dibenahi apa yang menjadi hambatan atau hal-hal yang kurang responsif,” kata Mohammad Sofwan Effendi.

Adapun terkait status sejumlah mahasiswa yang masuk Unila dari jalur Mandiri tahun 2022 dan diketahui membayar dengan nominal tinggi seperti disebut KPK, Plt Rektor Unila dan jajaran menyatakan masih menunggu perkembangan dari KPK. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved